Sejumlah wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam zona merah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kenaikan kasus COVID-19 di daerahnya cukup memprihatinkan.
Bagaimana tidak, dalam sepekan terakhir hingga 13 Juni 2021, kenaikan kasus aktifnya mencapai 50 persen. Yang dikategorikan kasus aktif adalah orang-orang yang masih menjalani perawatan, baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.
"Dalam 1 minggu terakhir, kasus aktif di Jakarta per tanggal 6 Juni, 11.500. Dan hari ini menjadi 17.400 kasus," ujar Anies saat memimpin apel bersama dalam rangka penegakan pendisiplinan PPKM berskala mikro TA 2021 di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
"Dalam waktu 1 minggu mengalami pertambahan 50 persen. Positivity rate juga meningkat, yang minggu lalu 9 persen, hari ini 17 persen," lanjutnya.
Pada Selasa (15/6/2021), jumlah kasus aktif kembali menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, total kasus aktif Corona di DKI Jakarta per hari ini sudah mencapai 19.096 orang.
Dari 19.096 kasus tersebut, sebanyak 11.240 orang menjalani isolasi mandiri dan 7.856 orang dirawat di rumah sakit.
Sebaran RT/RW zona merah Jakarta
Menurut laporan Pemprov DKI Jakarta, sejumlah RT/RW di ibu kota saat ini masuk ke dalam wilayah risiko tinggi penularan virus Corona, atau disebut zona merah. Adapun rinciannya sebagai berikut.
1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009, Jakarta Pusat
Jumlah kasus aktif atau pasien Corona di wilayah ini adalah 9 kasus, yang tersebar di 7 rumah.
2. Kelurahan Palmerah, RT 006, RW 004, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif Corona di wilayah ini adalah 19 kasus, yang tersebar di 6 rumah.
Data RT/RW yang masuk ke dalam zona merah Jakarta menjadi dasar perhitungan untuk penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) periode 14 Juni hingga 20 Juni 2021.
Simak Video "30 Kasus Covid-19 Varian Orthrus Sudah Masuk DKI Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(ryh/up)