Daftar Vaksin COVID di Bali, Bisa Usia 18 Tahun!

Achmad Reyhan Dwianto - detikHealth
Kamis, 17 Jun 2021 12:39 WIB
Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Jakarta -

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus digencarkan, termasuk di Bali yang menjadi destinasi wisata favorit. Berminat? Ada sejumlah lokasi yang tersedia untuk daftar vaksin COVID di Bali.

Beberapa lokasi di Bali sudah melayani vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun. Syaratnya adalah memiliki KTP Bali, atau surat domisili bagi para perantau.

Perlu diketahui, seluruh pelayanan vaksinasi COVID-19 di sejumlah lokasi ini gratis. Namun, tetap harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut sejumlah lokasi daftar vaksin COVID Bali yang bisa dikunjungi.

Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara

Jadwal:

  • Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WITA
  • Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.30 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali.
  • Pendaftaran melalui aplikasi SpeedID.

Bali Royal Hospital

Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WITA.

Kuota: 100 orang per hari.

Syarat:

  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
  • Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter.

RSUP Sanglah

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 20 tahun
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili di Bali
  • Melakukan Pendaftaran di TAUTAN INI.

Rumah Sakit Balimed

Jadwal: Senin-Sabtu pukul 09.00-15.00 WITA.

Syarat:

  • Memiliki KTP Denpasar atau surat keterangan domisili di Denpasar
  • Khusus untuk tenaga kesehatan, pelayan publik, dan lansia
  • Apabila memiliki komorbid, wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter
  • Melakukan pendaftaran di aplikasi BIMA milik Rumah Sakit Balimed.

RSU Puri Raharja

Jadwal: Senin-Sabtu mulai pukul 07.30 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP Bali atau surat keterangan domisili Bali
  • Pendaftaran langsung di tempat.

Puskesmas I Denpasar Selatan

Jadwal:

  • Senin, Selasa, Jumat pukul 08.00-11.00 WITA
  • Rabu, Kamis pukul 11.00-13.00 WITA
  • Sabtu pukul 10.00-12.00 WITA.

Syarat:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili
  • Tinggal di wilayah kerja puskesmas I Denpasar Selatan (Sesetan, Sidakarya, dan Panjer).

Apabila kamu mengetahui lokasi daftar vaksin COVID Bali yang lain, share di komentar ya.



Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"

(ryh/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork