Viral Ramuan Penangkal COVID-19 dari Kemenkes, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Ramuan Penangkal COVID-19 dari Kemenkes, Ini Fakta Sebenarnya

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 18 Jun 2021 09:02 WIB
Viral Ramuan Penangkal COVID-19 dari Kemenkes, Ini Fakta Sebenarnya
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Jakarta -

Viral sebuah dokumen yang diklaim ramuan penangkal COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan. Dokumen ini dibagikan melalui aplikasi pesan dan telah beredar di dunia maya yang memiliki 3 halaman.

Setelah melakukan penelusuran, tim detikcom menemukan bahwa isi surat edaran tersebut bukan mengenai ramuan penangkal COVID-19, tetapi pemanfaatan obat tradisional.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memperjelas penggunaan ramuan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Pandemi Covid-19," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, di situs Kemenkes, dikutip Jumat (18/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa perbedaan dalam versi file yang beredar di media sosial dengan file asli oleh Kemenkes, yaitu perihal jumlah halaman yang terlampir. Pada file di media sosial, SE hanya berjumlah 3 lembar sedangkan file asli oleh Kemenkes berisikan 5 lembar.

Akun resmi Satgas COVID-19 merilis pernyataan terkait hoaks tersebut.

ADVERTISEMENT

"Surat edaran tersebut bukan resep ramuan penangkal Covid-19 melainkan saran Kemenkes dalam memanfaatkan obat tradisional untuk memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa pandemi COVID-19," jelas Satgas COVID-19.




(kna/up)

Berita Terkait