BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 02 Jul 2021 10:43 WIB
BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen
(Foto: Getty Images)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 Moderna. Vaksin Moderna disebut memiliki efikasi sampai 86,4 sampai 94,1 persen.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan vaksin Moderna merupakan vaksin COVID-19 berplatform mRNA. Vaksin ini akan digunakan untuk usia 18 tahun ke atas.

"Secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade satu dan dua. Kejadian paling sering adalah nyeri, kelahan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi," kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan daring pada Jumat (2/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vaksin Moderna jadi jenis vaksin COVID-19 keempat yang telah mendapat izin di Indonesia. Sebelumnya BPOM sudah memberi izin darurat untuk vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Pemerintah rencananya akan kembali mendatangkan jenis vaksin COVID-19 yang lain, yaitu vaksin Pfizer pada bulan Agustus mendatang.




(fds/up)

Berita Terkait