Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, masker menjadi pencegah penularan virus yang utama. Untuk proteksi maksimal, masker digunakan dengan cara 'double masking' atau masker medis berlapis masker kain.
"Penggunaan masker yang disarankan pada laju infeksi yang sangat tinggi seperti sekarang ini adalah menggunakan 2 masker yang tujuannya untuk menurunkan risiko droplet atau percikan masuk ke rongga hidung atau mulut dikarenakan kerapatan masker yang kurang atau masker masih longgar," terang juru bicara pemerintah untuk COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers virtual oleh Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021).
Hal serupa dinyatakan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC). Disebutkan, penggunaan masker berlapis dapat menurunkan risiko penularan virus Corona hingga 90 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Reisa mengingatkan, masker medis hanya boleh digunakan sekali. Jika penggunaan sudah melebihi 4 jam, harus langsung dibuang dan tidak boleh dicuci atau dikenakan kembali meski tertutup oleh masker kain.
Berikut cara pakai masker 'double masking' yang benar menurut dr Reisa:
- Pasang masker medis atau masker bedah sebagai lapisan paling awal atau lapisan pertama.
- Pastikan ada kawat tipis pada bagian atas masker. Tekan kawat tersebut ke arah wajah hingga bentuknya mengikuti bentuk hidung untuk menutup celah di bagian atas masker.
- Lapisi dengan masker kain yang berukuran pas dengan wajah. Coba hembuskan napas untuk memeriksa aliran udara pada bagian atas atau samping masker. Jika masih ada celah, atur posisi dan kencangkan masker.
- Pastikan tetap bisa bernapas dengan nyaman dan tidak merasa pusing ketika memakai masker.
- Ganti masker setiap 4 jam sekali.
(vyp/up)











































