Catat! Ini Cara Perawatan untuk Pasien COVID-19 Sesuai Tingkat Gejala

Catat! Ini Cara Perawatan untuk Pasien COVID-19 Sesuai Tingkat Gejala

Jihaan Khoirunnisaa - detikHealth
Senin, 05 Jul 2021 18:26 WIB
Catat! Ini Cara Perawatan untuk Pasien COVID-19 Sesuai Tingkat Gejala
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Sejak diumumkan kasus pertama pada Maret tahun lalu, hingga kini Indonesia masih bertempur melawan COVID-19. Bahkan jumlah kasus positifnya terus mengalami lonjakan sehingga membuat tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan kewalahan.

Untuk mengurangi beban rumah sakit, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan di mana tidak semua pasien dapat dirujuk ke rumah sakit. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri dan gejala supaya bisa mengetahui perawatan yang tepat. Hal ini karena penanganan setiap pasien berbeda-beda tergantung dengan tingkat gejala.

Melansir dari covid19.go.id berikut rangkuman tingkatan gejala pasien COVID-19 beserta panduan perawatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien Tanpa Gejala

Kasus COVUD-19 tanpa gejala biasanya terjadi kelompok yang lebih dan berusia muda. Mereka memiliki nilai saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, serta frekuensi napas 12-20 kali per menit. Meski tidak memiliki gejala, pasien tetap dianjurkan untuk melakukan perawatan, yakni isolasi mandiri selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif, baik di rumah maupun di fasilitas isolasi pemerintah. Adapun terapi yang dibutuhkan, seperti vitamin C, vitamin, D, dan Zinc.

ADVERTISEMENT

Pasien Gejala Ringan

Pasien COVID-19 dengan gejala ringan akan menunjukkan tanda-tanda, seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia. Pasien juga mengalami nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, serta konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki.

Selain itu, frekuensi napas pasien biasanya berada pada kisaran 12-20 kali per menit, dengan saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen. Adapun perawatan yang dianjurkan yakni melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala. Isolasi mandiri atau isoman dapat dilakukan di fasilitas yang disediakan pemerintah ataupun di rumah bagi yang memenuhi syarat. Beberapa terapi yang disarankan, yakni oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, D, dan zinc

Pasien Gejala Sedang

Pasien dengan gejala yang terkategori sedang umumnya mengalami beberapa hal, di antaranya demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, dan hilang penciuman (anosmia) dan hilang pengecapan (ageusia). Mereka juga menunjukkan tanda-tanda lainnya, seperti malgia, dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, dan timbul kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki.

Sedangkan frekuensi napasnya sekitar 12-20 kali per menit. Meski saturasi oksigen berada di atas atau sama dengan 95 persen, namun mereka mengalami sesak napas tanpa distress pernapasan. Untuk pasien bergejala sedang bisa dilakukan perawatan di rumah sakit lapangan, rumah sakit darurat COVID-19, rumah sakit rujukan, ataupun rumah sakit non rujukan. Lama perawatan 10 hari sejak timbul gejala, lalu ditambah minimal 3 hari bebas gejala. Adapun terapi yang dibutuhkan, antara lain favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, Vitamin C, D, dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, serta terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)

Pasien Gejala Berat Atau Kritis

Pasien COVID-19 harus mendapatkan perawatan di HCU/ICU Rumah Sakit Rujukan terutama apabila frekuensi napasnya lebih besar dari 30 kali per menit, serta nilai saturasi oksigen berada di bawah 95 persen. Atau jika pasien mengalami gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure, sehingga perlu segera dirawat di rumah sakit.

Adapun terapi yang dibutuhkan, antara lain favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, Vitamin C, D, dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), serta pengobatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator dan terapi tambahan.

Namun perlu dicermati semua obat yang dicantumkan harus berdasarkan resep dokter. Bila merasa tidak fit segera berkonsultasi, hindari melakukan self medicating tanpa pengawasan tenaga ahli. Selama perawatan pasien juga diimbau untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Sebagai informasi, untuk menekan penyebaran COVID-19, pemerintah juga meminta masyarakat untuk selalu #ingatpesanibu dengan #mentaatiprotokolkesehatan dan ikut #vaksinasi. Sebab #vaksinasimelindungikitasemua dari infeksi virus Corona.




(akn/ega)

Berita Terkait