Mulai 1 Agustus 2021, anak-anak berusia 5-11 tahun di Israel yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta diizinkan untuk divaksinasi COVID-19. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Kesehatan Israel pada Rabu (27/7/2021).
Menurut Kemenkes Israel, izin ini dikeluarkan karena anak-anak dengan komorbid berisiko mengalami gejala yang parah jika terpapar COVID-19.
"Ini adalah perizinan khusus, dan setiap vaksinasi akan dipelajari berdasarkan kasus per kasus," kata juru bicara Kemenkes Israel, dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada hari Selasa (26/7/2021), Kemenkes Israel telah mengeluarkan daftar komorbid yang diperbolehkan untuk divaksinasi COVID-19. Mereka termasuk anak-anak dengan masalah otak, jantung atau paru-paru, imunosupresi parah, anemia sel sabit, hipertensi pulmonal dan obesitas.
Pada pelaksanaannya, anak-anak ini akan disuntik dengan vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech. Dosis yang diberikan adalah 0,1 mililiter, tiga kali lebih sedikit dibanding dosis normal.
Pada bulan lalu, Israel juga telah mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 pada kelompok usia 12-16 tahun.
Perlu diketahui, Israel menjadi salah satu negara dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tercepat di dunia. Sudah lebih dari 55 persen warganya telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.
Pada awal Juni kemarin, kasus COVID-19 di Israel sempat turun drastis. Berbagai kebijakan pengetatan pun kembali dilonggarkan.
Namun, tak lama setelah itu, kasus COVID-19 di negara itu kembali meningkat. Aturan penggunaan masker di ruang publik tertutup kembali diwajibkan.
(ryh/up)











































