Heboh Terapi aaPRP untuk COVID-19 dr Karina, Pakar Ingatkan Agar Tak Overklaim

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 09 Agu 2021 12:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Jakarta -

Terapi aaPRP (autologus activated platelet-rich plasma) untuk pasien COVID-19 yang diperkenalkan dr Karina F Moegni, SpBP lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) belakangan banyak diperbincangkan. dr Karina menjelaskan terapi COVID-19 aaPRP adalah konsentrat protein yang berasal dari trombosit diri sendiri.

"aaPRP aman diberikan sampai berkali-kali, karena berasal dari darah pasien sendiri. aaPRP pernah diberikan di RS sampai 9 kali pada pasien berat kritis di ICU," jelas dr Karina kepada detikcom, Senin (9/8/2021).

Menanggapi klaim yang beredar terkait aaPRP terapi COVID-19, para pakar yang antara lain terdiri dari Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI Prof Zubairi Djoerban, Prof dr Rahajuningsih PP PDS PatKlin Indonesia, hingga Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Rekonstruksi dan Bedah Estetik Indonesia (PERAPI), memberikan beberapa catatan.

Salah satu hal yang paling disoroti ialah informasi khasiat dan keamanan soal terapi COVID-19 aaPRP. Menurut mereka, klaim khasiat terapi COVID-19 aaPRP seharusnya tidak dipublikasikan ke masyarakat selama belum terbukti kebenarannya.

"Masih ada regulasi yang kosong, yang mesti dibuat atau mengatur tentang penelitian berbasis pelayanan oleh Kemenkes dan BPOM RI khususnya mengenai pentarifan atau bayaran yang ditarik dari peserta penelitian (pasien)," demikian hasil diskusi bersama para pakar yang dikonfirmasi oleh Prof Dr dr David Perdanakusuma, SpBP-RE(K) dari Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Rekonstruksi dan Bedah Estetik Indonesia (PERAPI), yang dalam diskusi tersebut menjadi moderator.


Demi penelitian aaPRP terapi COVID-19 berjalan lancar, dr Karina yang disebut bukan sebagai peneliti utama dalam pengembangan terapi COVID-19 diminta memposisikan diri sebagaimana mestinya. Hal itu dikarenakan, dr Karina tidak menangani pasien secara lansgung.

"Sebagai kepala Lab Hayandra, penulis tambahan dan kepala yayasan, bukan peneliti utama sehingga tidak menimbulkan pertanyaan adanya kompetensi yang tidak sesuai," lanjut hasil diskusi Jumat (6/8/2021).

Kesimpulannya, para pakar meminta dr Karina mengklarifikasi klaim aaPRP yang sudah beredar luas, sampai menunggu hasil uji klinis fase III demi menghindari polemik di masyarakat.

"Pertemuan para ahli dari Perapi, Kolegium dan narasumber dari profesi lain sebagai bentuk pengayoman, perlindungan dan pembinaan anggota PERAPI agar dapat melangkah di jalur yang sesuai kaidah tahapan penelitian ilmiah dan etik serta regulasi yang berlaku," lanjut diskusi tersebut.

"Setelah itu PERAPI menunggu langkah hak jawab dr Karina dan menunggu hasil fase 3 penelitian baru diumumkan ke wadah ilmiah dan masyarakat untuk menghindari polemik lebih luas dengan guidelines dari mitra bestari dr Karina yaitu Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI)," penutup kesimpulan diskusi.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork