Perhatikan, Pasien COVID-19 Jangan Asal Minum Obat Saat Isoman

Perhatikan, Pasien COVID-19 Jangan Asal Minum Obat Saat Isoman

Khoirul Anam - detikHealth
Selasa, 17 Agu 2021 13:22 WIB
Perhatikan, Pasien COVID-19 Jangan Asal Minum Obat Saat Isoman
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Jakarta -

Obat terapi diperlukan bagi pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi. Namun, ketika menjalani isolasi mandiri (isoman), pasien COVID-19 harus memerhatikan obat tersebut karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, ada beberapa obat-obatan yang tidak boleh atau harus dihindari selama menjalankan isoman. WHO juga menyatakan, dalam keadaan apa pun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan pasien harus diikuti dengan tepat.

"Jangan asal inisiatif mengonsumsi obat tanpa basis bukti ilmiah, dan hanya karena pernah mendengarnya dari omongan tetangga, netizen di media sosial, ataupun broadcast di grup-grup WhatsApp," dikutip laman indonesiabaik.id, Selasa (18/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jenis obat yang harus dihindari selama masa isoman sebagaimana dilansir dari laman indonesiabaik.id.

Antibiotik Tanpa Resep Dokter

ADVERTISEMENT

WHO mengingatkan untuk tidak melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Diketahui, antibiotik tidak berdampak pada virus, termasuk COVID-19. Adapun dokter akan meresepkan antibiotic biasanya diberikan oleh dokter hanya ketika pasien COVID-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri.

Steroid

Steroid perlu dihindari ketika melakukan pengobatan sendiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Adapun penggunaan steroid yang berlebihan dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam).

Hidroksiklorokuin

Obat berikutnya yang harus dihindari pasien COVID-19 adalah hidroksiklorokuin. Hidroksiklorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria. Ini berarti, obat tersebut bukan termasuk ke dalam terapi COVID-19 bagi pasien isoman.

Lopinavir

Seperti hidroksiklorokuin, lopinavir juga tak termasuk ke dalam jenis obat terapi COVID-19. Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai pengobatan pendukung infeksi HIV. Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) bagi penderita HIV.

Ivermectin

Ivermectin merupakan obat keras yang tidak boleh dibeli dengan tanpa resep dokter. Diketahui, ivermectin juga tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik. Badan POM menegaskan, penggunaan Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.

Remdesivir

WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Alasannya adalah WHO Belum menemukan bukti cukup kuat manfaat bagi pasien COVID-19 apa pun tingkat keparahannya.




(ega/ega)

Berita Terkait