Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses vaksin Pfizer untuk anak usia 12 tahun ke atas. Ketentuannya sama, hanya untuk yang belum mendapat vaksinasi dosis 1 maupun 2.
"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, dalam keterangan pers, Senin (23/8/2021).
Vaksin yang mengusung platform mRNA tersebut memiliki efikasi 95 persen, dan telah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia WHO.
Dalam rilisnya, Dinkes DKI menyebut vaksin Pfizer bisa diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan pengidap kondisi immunocompromised seperti autoimun dan komorbid berat. Namun pada kondisi immunocompromised, dibutuhkan rekomendasi dokter.
Lokasi penyuntikan vaksin Pfizer juga bertambah dari yang tadinya 10 lokasi menjadi 16 lokasi.
- Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
- Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
- RSIA Family, Jakarta Utara
- RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
- RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
- RS Prikasih, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
- RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
- UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan
- BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
- RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
- RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
- RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur
Simak Video "Bantahan Kemenkes soal Narasi Mpox Efek Samping Vaksin Covid-19"
(up/up)