Ingat, Vaksin COVID-19 Gratis! Laporkan ke Sini Jika Ada yang Pungut Biaya

Ingat, Vaksin COVID-19 Gratis! Laporkan ke Sini Jika Ada yang Pungut Biaya

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 24 Agu 2021 18:35 WIB
Ingat, Vaksin COVID-19 Gratis! Laporkan ke Sini Jika Ada yang Pungut Biaya
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah menjamin vaksin COVID-19 untuk masyarakat Indonesia gratis 100 persen dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat diminta melaporkan jika ada oknum yang meminta sejumlah biaya dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bekerja sama dengan sejumlah aparat untuk mengawal program vaksinasi Nasional. Pemerintah akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Jika ada yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal itu melalui 021-1500567 atau melalui email pengaduan.itjen@kemkes.go.id," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak pilih-pilih vaksin COVID-19

Dengan beragam jenis vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini di masyarakat, Menkominfo mengimbau agar warga tak pilih-pilih vaksin. Sebab semua jenis vaksin COVID-19 yang tersedia memberikan perlindungan yang baik bagi tubuh untuk mencegah infeksi.

"Masyakarat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin karena semua sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat," imbuhnya.




(kna/up)

Berita Terkait