Senin, 30 Agu 2021 12:45 WIB
Sekolah Tatap Muka Sudah Dimulai, Ini 10 Pandangan Ikatan Dokter Anak

7. Orangtua dapat mempertimbangkan hal-hal di bawah ini dalam mengambil keputusan anak masuk sekolah:
- Anak usia > 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
- Anak tidak ada komorbiditas (termasuk obesitas), jika terdapat komorbiditas harap mengkonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
- Anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi COVID-19 dan hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular/menularkan COVID-19.
- Guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
- Anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
8. Sekolah melakukan persiapan pembukaan sekolah sesuai panduan yang telah dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam rekomendasi pembukaan sekolah sebelumnya (rekomendasi terlampir) seperti mempertimbangkan
- Kapasitas kelas.
- Sirkulasi udara.
- Durasi belajar.
- Ketersediaan fasilitas (contoh: alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan/memisahkan kasus suspek dan lainnya).
- Kelengkapan vaksinasi COVID-19 pada guru dan petugas sekolah.
- Mempertimbangkan untuk mendahulukan bersekolah tatap muka pada murid yang telah mendapat vaksinasi COVID-19.
- Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
9. Diperlukan kejujuran bagi guru, perangkat sekolah, orang tua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing, dan tidak menutupi apabila terinfeksi COVID-19.
10. Pemerintah setempat maupun sekolah harus transparan untuk menampilkan data khusus kasus COVID-19 pada anak. Data ini hendaknya difasilitasi melalui dashboard di data nasional COVID-19, masing-masing daerah dan tingkat terkecil di sekolah.
(Salwa Aisyah Sheilanabilla/up)