Kemenkes Bicara Beda Varian Corona Mu Vs Varian Delta, Mana yang Lebih Menular?

Kemenkes Bicara Beda Varian Corona Mu Vs Varian Delta, Mana yang Lebih Menular?

Syifa Aulia - detikHealth
Sabtu, 04 Sep 2021 13:01 WIB
Jakarta -

Virus Corona saat ini kembali memiliki varian baru bernama Mu. Varian Mu ini pertama kali muncul di Kolombia sejak Januari 2021 yang awalnya bernama B1621. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengubah nama tersebut karena telah dimasukkan ke dalam kelompok variants of interest (VoI).

Alasannya karena varian Mu memiliki mutasi yang dapat memengaruhi karakteristik virus. WHO juga menyebut adanya kemungkinan jika mutasi itu menyebabkan virus mudah lolos dari sistem imun tubuh.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan bahwa varian Mu berbeda dengan varian Delta. Ini dapat dilihat dari perbedaan kategorinya. Varian Delta masuk ke dalam kategori variant of concerns (VoC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sudah terbukti secara ilmiah dan secara juga kejadian di masyarakat, bahwa varian Delta ini adalah varian yang memang meningkatkan penularan dan juga kecepatan penularannya," jelas dr Nadia dalam agenda daring, Jumat (3/9/2021).

Sementara itu, varian Mu masih harus dilakukan pemantauan terkait peningkatan penularannya. Apakah varian tersebut sangat cepat menular atau tidak.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut bahwa varian Mu ini sudah mengalami penurunan di beberapa negara. Namun, masih ada pertambahan kasus varian Mu terutama di negara-negara Amerika Selatan.

Cara mencegah

Vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan masih menjadi cara untuk mengurangi risiko tertular varian mana pun dari virus Corona.

Dikutip dari World Economic Forum, WHO mengungkapkan bahwa varian Mu dapat lolos dari antibodi yang terbentuk dari vaksinasi. Namun, data itu masih berasal dari studi laboratorium dan belum diketahui secara pasti bagaimana varian itu berperan dalam populasi.

Meski demikian, upaya vaksinasi dapat melindungi dengan baik terhadap pasien bergejala ringan hingga berat.

(kna/kna)

Berita Terkait