PPKM Diperpanjang, 60 Persen Kasus Aktif COVID-19 RI di Luar Jawa-Bali

PPKM Diperpanjang, 60 Persen Kasus Aktif COVID-19 RI di Luar Jawa-Bali

Firdaus Anwar - detikHealth
Senin, 06 Sep 2021 19:17 WIB
PPKM Diperpanjang, 60 Persen Kasus Aktif COVID-19 RI di Luar Jawa-Bali
Foto: Getty Images/loops7
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 13 September 2021 untuk Jawa-Bali dan 20 September untuk luar Jawa-Bali. PPKM disebut-sebut berhasil membuat kondisi wabah COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkarakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini sebagian besar kasus aktif COVID-19 berasal dari luar wilayah Jawa-Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus aktif luar Jawa ini dari 155.519 kontribusinya 60 persen," kata Airlangga mengutip data kasus aktif pada hari Minggu (5/9/2021).

Penurunan kasus aktif COVID-19 yang paling signifikan di luar Jawa-Bali terjadi di Nusa Tenggara. Kasus aktif di wilayah tersebut berkurang sampai 73.76 persen.

ADVERTISEMENT

Dengan kondisi tersebut PPKM level empat di luar Jawa-Bali akan tetap dilakukan di 23 kabupaten kota. Pada periode sebelumnya, ada 34 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level empat.




(fds/up)

Berita Terkait