Pada Senin (6/9/2021), DKI Jakarta tak lagi memiliki zona merah COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, melalui akun Instagram pribadi miliknya.
"Alhamdulilah, hari ini 6 September 2021 tidak ada lagi zona merah di Jakarta. Data ini terbuka semua warga bisa mengecek di lapangan, atau mengecek situs corona.jakarta.go.id," kata Riza, Senin (6/9/2021).
Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, memang DKI Jakarta kini telah terbebas dari zona merah COVID-19. Hal ini tercantum dalam peta penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) periode 6-12 September 2021.
Pada update sebelumnya, hanya ada satu wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah COVID-19, yakni Kelurahan Ujung Menteng RT 015 RW 007 Jakarta Timur. Wilayah tersebut kini sudah masuk ke dalam zona kuning.
Baca juga: Akhirnya DKI Jakarta Nihil RT Zona Merah! |
Maka dari itu, Riza mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga DKI yang telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia pun mengimbau agar setiap warga tidak terlena dengan menurunnya kasus COVID-19 di ibu kota, sehingga lonjakan kasus tidak kembali terjadi.
"Dengan hormat, kami mengucapkan terima kasih sekali lagi untuk seluruh warga yang disiplin dan patuh, serta seluruh petugas lintas dinas dan banyak sekali peran dari berbagai organisasi maupun pribadi-pribadi," ujar Riza.
"Setiap pencapaian adalah peringatan. Kita pasti akan kembali ke zona merah jika kita tidak disiplin dan jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," tuturnya.
Simak Video "Video: Dinkes DKI Catat Ada 218 Kasus Campak Pada Awal September"
(ryh/kna)