Kementerian Kesehatan menyebut dari hasil penyelidikan kepolisian tidak ditemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC). Pihak kepolisian juga menyatakan tidak menemukan upaya pengambilan data dari sistem eHAC.
Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf, MKM menegaskan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya kabar kebocoran data eHAC dilaporkan VPN Mentor yang kemudian diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kemenkes pada tanggal 23 Agustus 2021. Kemenkes kemudian melakukan penelusuran dan perbaikan pada sistem eHAC.
(kna/up)











































