Vaksin COVID-19 buatan Rusia, Sputnik V, sampai saat ini masih belum mendapat izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Izin internasional vaksin Sputnik V sebetulnya sudah diajukan sejak bulan Februari, namun ada kendala yang membuat WHO menunda prosesnya.
Penundaan dilakukan karena salah satu pabrik yang memproduksi vaksin Sputnik V disebut gagal memenuhi standar saat dilakukan inspeksi. Izin rencananya akan ditunda sampai dilakukan inspeksi baru.
"Produser vaksin harus mempertimbangkannya, membuat perubahan yang diperlukan, dan bersiap untuk inspeksi baru. WHO menunggu kabar pabrik sudah memenuhi standar," kata Asisten Direktur Pan American Health Organization, Jarbas Barbosa, seperti dikutip dari euronews pada Kamis (23/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini membuat sebagian warga Rusia sengaja bepergian ke luar negeri hanya demi mendapatkan dosis vaksin COVID-19 lain.
"Saya percaya Sputnik, tapi ini tidak diakui di luar Rusia. Aturan bepergian di dunia mewajibkan saya harus punya sertifikat vaksin internasional supaya bisa kerja dengan nyaman," kata salah satu warga Moskow, Maria, dikutip dari Reuters.
Studi dalam jurnal The Lancet melaporkan efikasi vaksin Sputnik V bisa sampai 91,6 persen.
Baca juga: 6 Jenis Vaksin yang Digunakan di Indonesia |
(fds/up)











































