Ramai Obat COVID Molnupiravir, Satgas Tegaskan Semua Obat Harus Uji Klinis

Ramai Obat COVID Molnupiravir, Satgas Tegaskan Semua Obat Harus Uji Klinis

Yudistira Imandiar - detikHealth
Kamis, 07 Okt 2021 11:29 WIB
Ramai Obat COVID Molnupiravir, Satgas Tegaskan Semua Obat Harus Uji Klinis
Foto: iStock/FatCamera-ilustrasi
Jakarta -

Munculnya obat COVID-19 molnupiravir keluaran Merck menjadi perbincangan hangat. Tidak menutup kemungkinan obat tersebut akan masuk ke Indonesia.

Terkait obat untuk COVID-19, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan Indonesia terbuka dengan berbagai opsi pengobatan untuk COVID-19. Ia menyatakan pemerintah berorientasi pada keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam mengambil kebijakan terkait pengobatan COVID-19.

"Bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait COVID-19. Hal ini didasari agar pasien COVID-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dikutip dari situs satgascovid19.go.id, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Wiku menegaskan setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," jelas Wiku.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan ke depannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.

"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," sebut Wiku.




(ega/ega)

Berita Terkait