Hore! Non KTP DKI Bisa Vaksin Merek Apa Saja di Jakarta, Begini Caranya

Seluruh warga yang ber-KTP Indonesia sudah bisa mendapatkan semua jenis vaksin COVID-19 dari program pemerintah yang tersedia. Vaksin ini hanya berlaku untuk dosis vaksin pertama dan kedua.
"Saat ini warga negara Indonesia ber-KTP seluruh Indonesia bisa mendapatkan semua merk vaksin program (termasuk Pfizer) di DKI Jakarta,"tulis Pemprov DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya, Sabtu (9/10/2021).
Berdasarkan informasi tersebut, semua jenis vaksin COVID-19 program pemerintah ini telah tersedia di seluruh fasilitas kesehatan ataupun sentra vaksinasi di DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi, dianjurkan untuk mengecek ketersediaan vaksin melalui https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki. Selain itu, masyarakat diwajibkan mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi di aplikasi JAKI.
Berikut daftar ketersediaan vaksin COVID-19 yang tersedia di DKI Jakarta per 9 Oktober 2021, pukul 1.30 WIB.
Sinovac
- Tersedia untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
- Tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI, non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
- Hanya tersedia untuk kelompok usia 12-17 tahun dan ibu hamil.
AstraZeneca
- Hanya tersedia untuk vaksinasi dosis kedua.
- Tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI, non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
- Hanya tersedia untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.
Pfizer
- Tersedia Tersedia untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
- Hanya tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI dan domisili DKI.
- Tersedia untuk kelompok usia 12-17 tahun, 18 tahun ke atas, dan ibu hamil
Moderna
- Tersedia untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
- Tersedia untuk masyarakat Indonesia ber-KTP DKI, non-DKI, domisili DKI, dan domisili non-DKI.
- Hanya tersedia untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.
Simak Video "Fenomena Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/fds)