Penerima Vaksin Sinovac Kini Boleh Umrah, Syaratnya Sudah Booster

Penerima Vaksin Sinovac Kini Boleh Umrah, Syaratnya Sudah Booster

Syifa Aulia - detikHealth
Senin, 11 Okt 2021 22:30 WIB
Penerima Vaksin Sinovac Kini Boleh Umrah, Syaratnya Sudah Booster
Foto: Getty Images
Jakarta -

Vaksin COVID-19 jenis Sinovac dan Sinopharm kini telah diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Artinya, warga Indonesia yang terlanjut divaksin kedua jenis itu dapat melaksanakan ibadah Umrah.

Meski demikian, penerima vaksin Sinovac tetap harus disuntik vaksin booster atau vaksin ketiga sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemenkes Arab Saudi.

"Diizinkannya Sinovac masuk ke Arab Saudi dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui Arab Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dalam diskusi virtual 'Apa Kabar Umrah Kita?', Selasa (21/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Arab Saudi memakai vaksin COVID-19 jenis Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson sebagai langkah penanganan COVID-19.

"Arab Saudi memiliki kebijakan yang ketat dan sangat efektif terkait COVID-19. Per hari ini (21/9/2021) hanya 60 kasus per harinya," ungkap Endang.

ADVERTISEMENT

Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Indonesia mengaku telah menerima kabar terkait vaksinasi booster untuk Umrah bagi penerima vaksin Sinovac. Oleh karena itu, pihaknya berencana membuat program khusus vaksinasi COVID-19 bagi jamaah haji dan umrah.

"Persyaratan oleh Saudi Arabia bahwa harus 3 kali suntikan dengan 1 (suntikan berupa) booster itu tentunya akan kita penuhi sebelum pemberangkatan," ujar Kadir.

Setelah status vaksin buatan China diterima Arab Saudi, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan kepada CNN Indonesia hal utama yang selanjutnya harus dibahas dengan Saudi adalah mengenai sertifikat vaksin Indonesia agar ikut diakui.

Eko menyebut agar aplikasi PeduliLindingi dapat diintegrasikan dengan aplikasi Tawakalna milik Saudi.

"Selama ini PeduliLindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umroh," ungkap Eko, dikutip dari CNN Indonesia.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)

Berita Terkait