Akhirnya! WHO Laporkan Seluruh Provinsi RI Level 1 Risiko COVID-19

Akhirnya! WHO Laporkan Seluruh Provinsi RI Level 1 Risiko COVID-19

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 04 Nov 2021 10:14 WIB
Akhirnya! WHO Laporkan Seluruh Provinsi RI Level 1 Risiko COVID-19
Foto: PIUS ERLANGGA
Jakarta -

Akhirnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan Indonesia nihil provinsi berisiko sedang dan tinggi COVID-19. Sebelumnya, Kalimantan Utara masih menjadi satu-satunya provinsi yang dipantau WHO.

Hal ini dikarenakan Kaltara berada di level penularan komunitas COVID-19 sedang. Kini, Kalimantan Utara menyusul 33 provinsi lainnya, masuk ke risiko penularan COVID-19 rendah yaitu level 1.

Berdasarkan pedoman yang diperbarui WHO per 3 November, insiden kasus Corona di semua wilayah Indonesia terus menurun sejak Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat penting bagi setiap wilayah untuk memantau dengan cermat risiko klaster yang mungkin muncul, wajib untuk memastikan respons strategi tetap cepat dan menahan munculnya potensi wabah baru," beber WHO dalam laporan terbarunya.

"Pelacakan kontak yang lengkap untuk setiap kasus yang teridentifikasi sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi," pesan WHO.

ADVERTISEMENT

Angka positivity rate 6 pekan terakhir

Angka positivity rate sepekan terakhir secara nasional konsisten di bawah 2 persen. Angka ini didapat dari jumlah perhitungan testing yang sudah sesuai dengan standar WHO.

"Proporsi tes positif secara nasional tetap di bawah 2 persen selama enam minggu terakhir. Proporsi ini dapat diinterpretasikan secara andal hanya dengan pengawasan dan pengujian komprehensif dalam urutan satu orang yang diuji per 1000 populasi per minggu.

"Sejak pertengahan Mei 2021, tingkat pengujian lebih dari 1 per 1.000 populasi per minggu telah dipertahankan, dalam tujuh minggu terakhir, angkanya lebih dari 4 per 1000 penduduk per minggu," tulis WHO.




(naf/up)
DKI-Tangerang Level 1!
6 Konten
Kabar baik! DKI Jakarta hingga Tangerang kini sudah berstatus PPKM level 1, sejumlah aturan diperlonggar termasuk mal yang kembali dibuka hingga 100 persen.

Berita Terkait