Kementerian Kesehatan menyebut pemberian vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun paling cepat baru bisa diberikan tahun 2022. Sebab, pemerintah tengah mempersiapkan ketersediaan stok vaksin Sinovac anak terlebih dulu, dengan perkiraan sasaran target 25 sampai 30 juta dosis vaksin.
Meski begitu, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan penyusunan juknis vaksinasi COVID-19 anak tengah berproses. Hal ini dikarenakan bukan tidak mungkin vaksinasi COVID-19 anak bisa lebih dulu diberikan, jika ketersediaan stok vaksin Sinovac anak sudah siap lebih awal.
"Juknis tetap jalan. Karena bisa saja pelaksanaan dipercepat kalau sudah ada kepastian ketersediaan vaksin," beber dr Nadia, kepada detikcom Kamis (4/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan rekomendasi lengkap bagi vaksinasi anak. Misalnya, anak yang mengidap kanker disarankan untuk berkonsultasi ke dokter saat ingin divaksinasi COVID-19.
Tidak hanya pengidap kanker, berikut kontraindikasi vaksin COVID-19 anak.
a. Pengidap defisiensi imun primer atau penyakit autoimun tidak terkontrol
b. Penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, encephalomyelitis.
c. Anak mengidap kanker, dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
e. Demam 37,5 0 C atau lebih.
f. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
g. Pascaimunisasi lainnya kurang dari 1 bulan.
h. Hamil.
i. Hipertensi tidak terkendali.
j. Diabetes melitus tidak terkendali.
k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Perlu diketahui, imunogenisitas vaksin COVID-19 anak Sinovac mencapai 93 persen. Sudah mendapat izin BPOM, efek samping yang dikeluhkan anak-anak relatif tergolong ringan.
Berdasarkan pedoman IDAI, vaksin Sinovac diberikan dalam rentang waktu 4 minggu, dengan dosis vaksin seperti berikut.
"Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," beber IDAI dalam rilis yang diterima detikcom Selasa (2/11/2021).
(naf/up)











































