Mulai 8 Desember 2021, Singapura akan memberlakukan aturan tegas menindak warganya yang menolak divaksinasi atas pilihan sendiri. Biaya perawatan mereka tidak lagi ditanggung pemerintah.
Selama ini, pemerintah telah menanggung tagihan medis COVID-19 untuk semua warga Singapura, termasuk penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang. Kecuali mereka yang positif COVID-19 sepulang perjalanan ke luar negeri.
Berikut fakta aturan baru menolak vaksinasi di Singapura, dirangkum dari beragam sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masih ada 14 persen warga yang belum divaksin
Dengan total penduduk 5,6 juta, 85 persen populasi Singapura telah mendapatkan dosis penuh vaksin COVID-19, 86 persen sudah mendapatkan dosis pertama, dan 18 persen lainnya sudah mendapatkan vaksin booster, dikutip dari Kementerian Kesehatan Singapura (data per 7 November 2021).
Namun, untuk populasi yang memenuhi syarat, program vaksinasi telah terlaksana sebanyak 95 persen dengan setidaknya memperoleh vaksin dosis pertama.
2. Pasien ICU banyak belum divaksin
Alasan diberlakukannya peraturan ini adalah Kementerian Kesehatan Singapura menemukan banyak laporan pasien COVID-19 yang dirawat di unit perawatan intensif adalah mereka yang belum divaksin.
"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif," kata Kementerian Kesehatan dikutip dari CNA, Selasa (9/11/2021).
3. Menolak divaksinasi membayar biaya RS sendiri
Guna menanggulangi populasi yang menolak divaksin padahal memenuhi persyaratannya, pemerintah memberlakukan aturan jika mereka tertular COVID-19 maka biaya perawatan harus dibayar sendiri.
4. Biaya RS masih ditanggung bagi penerima satu dosis vaksin
Bagi populasi Singapura yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama (sebagian), jika tertular COVID-19 maka tagihan medisnya masih dibayarkan oleh pemerintah. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2021 guna memberi waktu untuk mereka melakukan vaksinasi sepenuhnya.
5. Nasib tidak divaksinasi karena alasan medis
Bagi populasi Singapura yang tidak divaksinasi karena alasan khusus seperti adanya penyakit penyerta, tagihan medisnya masih dapat dibayarkan pemerintah lewat pembiayaan perawatan kesehatan reguler.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)











































