Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas bagi para penolak vaksin COVID-19. Tak main-main, Singapura disebut tak akan lagi menanggung biaya COVID-19 pasien yang belum divaksinasi karena alasan pribadi.
"Mulai 8 Desember, semua pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi "karena pilihan" harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika mereka dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan COVID-19," kata Kementerian Kesehatan (MOH), dikutip dari CNA.
Aturan ini bukan tanpa alasan. Kemenkes Singapura menyebut saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbicara pada konferensi pers gugus tugas multi-kementerian, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan rumah sakit lebih suka tidak harus menagih pasien COVID-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan.
"Tetapi kami harus mengirimkan sinyal penting ini untuk mendesak semua orang agar divaksinasi jika Anda memenuhi syarat," tambahnya.
Orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, termasuk anak-anak di bawah 12 tahun atau pasien yang tidak memenuhi syarat secara medis termasuk kelompok yang tetap dibiayai jika terkena COVID-19.
Dalam laporan harian COVID-19 di Singapura, orang yang belum menerima vaksin jadi salah satu kelompok rentan terkena Corona dan mengalami gejala berat sehingga harus dirawat di ICU. Per Rabu (9/11), Singapura mencatat tambahan 3.397 kasus baru dengan 12 kematian akibat COVID-19.
Simak juga video 'Covid-19 Menggila, Singapura Alami Krisis Nakes':











































