Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik ke level 2. Jika sebelumnya aktivitas di mal sudah bisa diterapkan hingga 100 persen, kini kembali dibatasi 50 persen dengan waktu operasional maksimal pukul 21:00.
Aturan PPKM level 2 DKI Jakarta ini berlaku hingga 13 Desember mendatang. Sementara berdasarkan perkembangan terbaru corona.jakarta.go.id 29 November hingga 5 Desember 2021, masih ada satu zona oranye yang tercatat di Jakarta Utara.
Jika sebelumnya zona oranye berada di Kelurahan Ancol, kini digantikan Kelurahan Pademangan Barat RT 004 RW 011. Sisanya, seluruh wilayah Jakarta masuk ke zona kuning atau risiko rendah COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkecuali Kepulauan Seribu yang tidak mencatat satupun wilayah atau RT zona rawan.
Bagaimana perkembangan kasus COVID-19 di DKI Jakarta?
Dalam sepekan terakhir, berikut catatan kasus harian positif Corona di DKI Jakarta berdasarkan catatan Satgas COVID-19.
23 November: 69 kasus
24 November: 85 kasus
25 November: 54 kasus
26 November: 70 kasus
27 November: 54 kasus
28 November: 51 kasus
29 November: 41 kasus
Sementara persentase kasus positif sepekan terakhir adalah 0,4 persen. Kasus positif secara total di DKI Jakarta berada di 11,7 persen, sementara nasional di 24,1 persen.
Kasus aktif di DKI Jakarta per Senin (29/11/2021) berkurang 30, sehingga totalnya 425 orang. Tidak ada pasien meninggal yang dilaporkan per Senin (29/11/2021).
(naf/kna)











































