Kementerian Kesehatan mengumumkan terdapat tambahan kasus baru COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Juru bicara untuk penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut ada 2 orang lagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.
Dua pasien tersebut merupakan perkembangan dari hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata dr Nadia seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (18/12/2021).
Bagaimana kronologinya?
Kedua pasien terbaru dikonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron saat menjalani karantina wajib 10 hari setelah kembali dari luar negeri. Temuan ini didapatkan sebagai buntut dari hasil pemeriksaan sampel 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
Disebutkan, kedua pasien merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021), Pemerintah mengungkapkan temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia pada petugas kebersihan RS Wisma Atlet. Temuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan PCR rutin.
Buntut dari temuan ini, dr Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Mengingat laju penyebaran varian Omicron yang terbukti sangat cepat.
"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari COVID-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," ujar dr Nadia.
"Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular COVID-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama," tegasnya.