Luhut Akan Perpanjang Masa Karantina 14 Hari Jika Omicron Meluas

Luhut Akan Perpanjang Masa Karantina 14 Hari Jika Omicron Meluas

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 20 Des 2021 16:48 WIB
Luhut Akan Perpanjang Masa Karantina 14 Hari Jika Omicron Meluas
Foto: Getty Images/iStockphoto/loops7
Jakarta -

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah bakal mempertimbangkan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari jika varian Omicron terus meluas. Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada karena masih banyak hal yang belum diketahui dari varian Omicron.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran omicron semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Senin (20/12/2021).

"Dimohon kita semua menahan diri. Jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam di Juli tahun ini," sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas karantina untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.

"Agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan seusia dengan protokol yang ada," pungkas dia.

ADVERTISEMENT

Meski data angka kematian akibat Omicron saat ini masih tercatat sangat rendah, Luhut minta jangan mengesampingkan risiko peningkatan angka tersebut selama belum ada data atau analisis para pakar lebih lanjut.




(naf/kna)

Berita Terkait