Dijual Ilegal! LaporCovid-19 Catat 33 Penyelewengan Vaksin Booster di 2021

Dijual Ilegal! LaporCovid-19 Catat 33 Penyelewengan Vaksin Booster di 2021

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 04 Jan 2022 15:24 WIB
Dijual Ilegal! LaporCovid-19 Catat 33 Penyelewengan Vaksin Booster di 2021
Stok vaksin COVID-19 dijual ilegal untuk booster non nakes. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Anggota LaporCovid-19, Tim Advokasi Laporan Warga COVID-19, Amanda Tan, menyebut sejak September 2021 menerima 77 aduan penyalahgunaan stok vaksin COVID-19. Ada 30 laporan di antaranya terkait vaksin COVID-19 yang dijual kepada kelompok non nakes.

"Penyelewengan ini bukan hanya soal pemberian vaksin booster kepada non nakes tapi juga terkait dengan jual beli vaksin, dan juga pemalsuan sertifikat, penyelewengan terus terjadi," beber dia dalam diskusi daring, Selasa (4/1/2022).

LaporCovid-19 mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut pada pihak Kementerian Kesehatan RI hingga dibawa ke BPKP. Namun, hingga kini belum ada tanggapan atau proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sekitar 33 laporan dari 71 kasus penyalahgunaan stok vaksin COVID-19, mengenai pemberian vaksin booster kepada non nakes," sambungnya.

Amanda menegaskan hal ini sudah terjadi sebelum kasus Omicron dilaporkan, tetapi di rentang Oktober hingga Desember masih banyak ditemukan di lapangan. Menurut LaporCovid-19, hal ini terjadi lantaran pengawasan pelaksanaan vaksinasi di daerah terbilang lemah.

ADVERTISEMENT

"Booster ini sebenarnya sudah dicari sebelum Omicron, September hingga Agustus menjadi bulan di mana warga mencari vaksin booster karena vaksin itu diberikan ke nakes. Dan di sana ada celah korupsi dari vaksin yang beredar," pungkas dia.




(naf/up)

Berita Terkait