Pemberian booster vaksin COVID-19 direncanakan mulai 12 Januari mendatang, menyasar prioritas kelompok lansia. Namun rupanya jauh hari sebelum itu, sudah banyak masyarakat Indonesia non tenaga kesehatan diam-diam 'curi start' disuntik booster.
Mereka yang mendapat booster jalur ilegal ini sebagian bahkan tidak termasuk kelompok prioritas. Ada juga yang rela bayar hingga ratusan ribu rupiah, padahal tidak tercatat di PeduliLindungi sebagai dosis ketiga.
Salah satunya pria asal Surabaya yang mengaku sudah disuntik booster vaksin COVID-19 berbayar sebesar Rp 250 ribu. Ia mengaku mendapat undangan suntik booster dari pesan berantai di WhasApp berisi formulir pendaftaran vaksinasi booster.
"Awalnya saya mendapat adanya vaksin booster itu dari salah satu kerabat. Dia mengirimi saya link yang ada tulisan menyediakan vaksin booster. Setelah saya buka ternyata di link itu ada kolom nama, alamat, sama sudah melakukan vaksin dosis satu atau dua," ujarnya dalam konferensi pers oleh LaporCovid-19 terkait temuan 33 laporan penyelewengan vaksin booster di 2021.
"Saya isi semuanya. Berselang beberapa hari, ada seseorang yang chat saya lewat WhatsApp. Orang itu bilang kalau ingin meneruskan vaksin ini, harus membayarkan sejumlah uang. Saat itu saya membayar 250 ribu," lanjutnya.
Awalnya, ia diarahkan untuk menerima booster di sebuah kantor kurir pengiriman barang. Sudah hadir ke lokasi, ia terpaksa mengundur penyuntikan lantaran dirinya sedang dalam kondisi tidak benar-benar sehat. Saat itu ia mengaku sedang lemas, pusing, batuk, dan pilek.
Setelah diundur, ia akhirnya beroleh vaksin booster di sebuah kafe, tepatnya di lantai dua. Ia mengisahkan, tempatnya kecil, sepi, dan tidak menunjukkan informasi vaksinasi COVID-19 sama sekali.
Setelah disuntik, ia berinisiatif menunggu beberapa waktu untuk memantau kemunculan efek samping walaupun tak ada satu pun petugas yang mengarahkan untuk observasi sebelum pulang.
"Yang disuntik tangan sebelah kiri waktu itu agak nyeri. Jadi saya menunggu beberapa waktu karena meskipun panitia nggak menyuruh tapi saya takut ada apa-apa," katanya.
"Pas saya mau pulang, saya kira mendapat surat yang menyatakan saya sudah mendapat vaksin dosis tiga. Ternyata nggak sampai saya pulang. Saya lihat orang-orang nggak ada membawa form apa pun. Sepertinya tidak masuk aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Penyelewengan booster vaksin COVID-19 secara ilegal rupanya banyak terjadi. Kemenkes menegaskan hal ini adalah penyelewengan. Selengkapnya di halaman berikut.
Saksikan juga: Tangis Rindu Pak Ogah Pada Pak Raden
(vyp/up)