BPOM Beri Izin Darurat 5 Jenis Vaksin Booster COVID, Jokowi Pastikan Gratis!

BPOM Beri Izin Darurat 5 Jenis Vaksin Booster COVID, Jokowi Pastikan Gratis!

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 11 Jan 2022 15:04 WIB
BPOM Beri Izin Darurat 5 Jenis Vaksin Booster COVID, Jokowi Pastikan Gratis!
BPOM memberikan izin darurat 5 jenis vaksin booster yang akan diberikan secara gratis. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin darurat 5 jenis vaksin booster COVID-19. Nantinya, vaksin-vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA ini akan digunakan dalam program vaksinasi booster pada 12 Januari 2022.

"Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).

Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam siaran pers mengatakan akan menggratiskan vaksin booster COVID-19. Prioritas diberikan pada kelompok rentan dan lansia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).

Izin darurat 5 jenis vaksin booster yang diberikan BPOM

Adapun lima jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM untuk vaksin booster, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Vaksin CoronaVac buatan Sinovac

Vaksin ini diberikan sebagai booster homolog dengan platform inactivated virus. Vaksin ini akan diberikan sebanyak satu dosis, 6 bulan setelah vaksinasi primer lengkap dan ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas.

Berdasarkan hasil uji klinik, tingkat kejadian yang tidak diinginkan atau efek samping terkait vaksin yaitu reaksi lokal. Reaksi yang muncul seperti nyeri di tempat suntikan, kemerahan, dan tingkat keparahannya grade 1-2.

Terkait imunogenisitas, menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi sebesar 21-35 kali. Peningkatan ini terjadi 28 hari setelah vaksin booster diberikan.

2. vaksin Comirnaty buatan Pfizer

Vaksin ini diberikan sebagai booster homolog dengan platform mRNA. Diberikan sebanyak satu dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dan ditujukan untuk usia 18 tahum ke atas.

Efek samping atau kejadian tidak diinginkan masih bersifat lokal. Umumnya efek yang muncul seperti nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, demam, dengan tingkat keparahan grade 1-2.

Terkait imunogenisitas, menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi sebesar 3,3 kali. Peningkatan ini terjadi sebulan setelah vaksin booster diberikan.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin ini diberikan sebagai booster homolog dengan platform Non Replicating Viral Vector. Berdasarkan data yang ada, kejadian yang tidak diinginkan atau efek samping yang muncul bersifat ringan-sedang.

Terkait imunogenisitas, menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi sebesar 3,5 kali.

4. Vaksin Moderna

Vaksin ini diberikan sebagai booster homolog dan heterolog. Pemberian vaksin Moderna heterolog ditujukan untuk vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan J&J (Janssen). Pada booster Moderna, dosis yang diberikan adalah half dose atau setengah dosis.

Ini ditujukan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas. Terkait imunogenisitasnya, menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi sebesar 13 kali.

5. vaksin Zivifax buatan Anhui

Vaksin ini diberikan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac atau Sinopharm. Ini bisa diberikan setelah 6 bulan pasca vaksinasi primer lengkap.

Terkait imunogenisitasnya, menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi sebesar 30 kali.

Alasan izin darurat 5 jenis vaksin booster diberikan BPOM

Penny juga mengungkapkan alasan izin darurat 5 jenis vaksin booster COVID-19 ini diberikan. Salah satunya melihat adanya penurunan antibodi usai pemberian vaksinasi primer.

"Data dari imunogenisitas dari pengamatan uji klinis menunjukkan penurunan kadar antibodi yang signifikan, menurun sampai dibawah 30 persen terjadi setelah enam bulan vaksin primer yang lengkap," beber Penny.

"Diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan imunogenisitas guna meningkatkan vaksin yang menurun," imbuhnya.

Selain itu, alasan kuat lainnya agar izin darurat 5 jenis vaksin booster ini harus segera diberikan juga diungkapkan oleh ketua ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro, SP A(K). Ia mengatakan bahwa vaksin booster ini sangat diperlukan untuk menahan penularan virus Corona, termasuk varian-variannya yang mulai bermunculan.

"Dalam enam bulan antibodi kita sudah menurun dan ini menjadi keprihatinan kita, apakah kita masih kuat menahan penularan dari SARS-CoV-2 ini untuk virus COVID ini, apalagi disaat ada mutasi," tutur Prof Sri.

Dipastikan akan diberikan secara gratis

Usai izin darurat 5 jenis vaksin booster diberikan oleh BPOM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa vaksin booster ini akan diberikan secara gratis. Adapun vaksin booster ini akan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan usia 18 tahun ke atas yang sudah divaksinasi lengkap lebih dari enam bulan.

"Pada tanggal 12 Januari pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas lansia dan kelompok rentan. Hal ini penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat. Dan dipastikan gratis untuk masyarakat," beber Jokowi dalam konferensi pers Selasa (11/1/2022).

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," lanjutnya.




(sao/up)

Berita Terkait