Vaksinasi booster atau dosis lanjutan vaksin COVID-19 dimulai Rabu (12/1/2022). Dalam tahap awal ini, booster masih diperuntukkan prioritas kelompok lansia. Lantas kapan usia 18 tahun ke atas boleh disuntik booster?
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian RI, dr Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan nantinya booster vaksin COVID-19 juga bakal diberikan pada kelompok selain lansia, berusia 18 tahun ke atas.
"Sesuai arahan Pak Presiden, memang kita mulai dengan tahapan yang berisiko tinggi. Apalagi dengan Omicron ini yaitu lansia dan compromised. Ini jadi prioritas pertama dan memang target sasaran kita kan semua yang di atas 18 tahun yang sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis 1 dan dosis 2," ujarnya saat ditemuidetikcom di lokasi vaksinasi booster, Puskesmas KecamatanKramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi itu semua akan dapat di atas 18 tahun. Tapi prioritas awalnya memang lansiaKemenkes |
"Jadi itu semua akan dapat di atas 18 tahun. Tapi prioritas awalnya memang lansia," sambungnya.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara, menambahkan bahwa hari ini, memang penerima booster vaksin COVID-19 paling banyak adalah lansia. Namun pihaknya tak menutup pintu bagi kelompok selain lansia untuk menerima booster, selama memiliki e-ticket dan eligibilitas untuk disuntik booster vaksin COVID-19.
"Untuk hari ini undangan ada, kemudian yang go show juga ada. Jadi yang on the spot juga ada. Kita terima yang penting itu tadi, eligibilitasnya sesuai nggak? Ya kalau bukan lansia, yang penting harus terbit e-ticket. Kemudian tentunya lolos meja skrining ya, cek kesehatannya seperti juga menjadi syarat vaksin-vaksin yang lain," terang Inda.
(vyp/up)











































