3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Intip Yuk Rahasianya

3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Intip Yuk Rahasianya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 03 Feb 2022 05:40 WIB
3 Negara Ini Sudah Cabut Aturan Wajib Masker! Intip Yuk Rahasianya
Bye COVID-19, bye masker! (Foto: Getty Images/iStockphoto/ninitta)
Jakarta -

Bak angin segar, warga Denmark, Inggris hingga Prancis kini bebas beraktivitas tanpa wajib memakai masker. Negara-negara tersebut memutuskan mencabut aturan wajib masker saat tren kasus Omicron tampak membaik dan beban rumah sakit diprediksi akan segera mereda.

Prancis menjadi salah satu negara yang baru melonggarkan pembatasan per Rabu (2/2/2022), sementara Inggris sudah lebih dulu mencabut aturan wajib masker, 27 Januari 2022. Tak lama setelahnya, Denmark ikut mencabut kebijakan serupa.

Apa resepnya?

Pendapat pakar terbelah terkait keputusan mencabut wajib masker. Ada yang menilai langkah ini amat tergesa-gesa, sementara pakar lainnya mewajarkan keputusan tersebut lantaran status vaksinasi lengkap hingga booster sudah sangat tinggi, seperti penilaian yang diutarakan pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status vaksinasi

"Mencabut aturan itu karena konteksnya situasinya jauh lebih kecil risikonya. Karena apa? Dari mulai cakupan vaksinasi, bukan hanya yang dua dosis, boosternya saja sudah mau 90 persen," jelas Dicky kepada detikcom Rabu (2/2/2022).

Status vaksinasi ketiga negara tersebut dirangkum detikcom seperti berikut:

ADVERTISEMENT

Denmark (30 Januari, Our World in Data)

  • Vaksin dosis 1: 83,1 persen
  • Vaksin dosis 2: 81,1 persen
  • Vaksin dosis 3: 61,1 persen

Inggris (2 Februari, GoV UK)

  • Vaksin dosis 1: 91 persen
  • Vaksin dosis 2: 84,2 persen
  • Vaksin dosis 3: 64,9 persen

Prancis (30 Januari, Our World in Data)

  • Vaksin dosis 1: 79,8 persen
  • Vaksin dosis 2: 76,4 persen
  • Vaksin dosis 3: 48 persen

NEXT: Kemampuan deteksi yang tinggi juga menentukan keberhasilan upaya pengendalian COVID-19.

Kemampuan deteksi yang tinggi

Dicky kemudian juga menyoroti kemampuan kapasitas whole genome sequencing (WGS) ketiga negara tersebut yang mayoritas dilakukan pada 50 persen dari kasus. Total tersebut tentu sangat tinggi dibandingkan capaian negara-negara berkembang termasuk Indonesia.

Hal ini yang kemudian menjadi strategi kuat pemerintah ketiga negara tersebut untuk percaya diri mencabut aturan wajib masker.

"Artinya satu dari dua kasus sudah di-WGS, sehingga dia punya pemahaman yang kuat tentang situasi negaranya," komentar Dicky.

Kedisiplinan masyarakat

Satu hal lain yang tak kalah penting menurutnya adalah sikap adaptif seluruh lapisan masyarakat. Lantaran warga kooperatif mematuhi aturan, kasus Corona yang melonjak juga bisa segera ditekan dengan kedisiplinan warganya.

"Termasuk dalam hal ini adalah juga perilaku adaptif. Perilaku di masyarakatnya itu sudah disiplin sebetulnya, jadi bukan berarti benar-benar dicabut nggak pakai masker. Tetap pada daerah yang bermasalah, panti jompo, di dalam ruangan memakai masker," kata dia.

"Tapi sebelumnya, kedisiplinannya juga tinggi, jadi wajar meski mereka belum selesai pandemi, tapi sudah melakukan pelonggaran dengan kondisi yang sudah kuat, mereka tetap patuh dalam anjuran-anjuran WHO, melaporkan kasus, memantau dan lain-lain," sambungnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kata Pakar soal Dokter Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien TBC"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

Berita Terkait