Isoman Omicron Berapa Hari? Ini Aturan yang Berlaku

Isoman Omicron Berapa Hari? Ini Aturan yang Berlaku

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 03 Feb 2022 13:11 WIB
Isoman Omicron Berapa Hari? Ini Aturan yang Berlaku
Isoman Omicron berapa hari (Foto: Getty Images/iStockphoto/LucaLorenzelli)
Jakarta -

Masih banyak pasien COVID-19 varian Omicron yang bingung terkait informasi waktu isoman Omicron berapa hari? Padahal, hal ini sangat penting diketahui agar isolasi mandiri (isoman) yang dijalankan menjadi efektif dan optimal. Nah, tak perlu khawatir guys, di sini ada jawabannya.

Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, pasien harus memenuhi beberapa syarat untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Lantas, apa saja syaratnya? Simak berikut ini.

Syarat Harus Dipenuhi Sebelum Tahu Waktu Isoman Omicron Berapa Hari

Bagi pasien Omicron yang mengalami tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Klinis dan perilaku

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk diisolasi sebelum diizinkan keluar

Syarat Rumah

  • Pasien yang terpapar varian Omicron harus tinggal di kamar terpisah
  • Tersedia kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter
  • Mempunyai peralatan pendukung

Apabila tidak memenuhi syarat klinis dan rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Sudah Tahu Syaratnya, Ini Informasi Waktu Isoman Omicron Berapa Hari

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sudah mengatur waktu isoman untuk pasien yang menjalani isoman di rumah. Berikut ini jawabannya:

ADVERTISEMENT
  1. Pasien COVID-19 varian Omicron yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  2. Pasien COVID-19 varian Omicron dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
  3. Pasien COVID-19 Omicron yang telah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasilnya negatif atau Ct> 35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
  4. Pasien COVID-19 Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagai ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada huruf b angka 2) di atas.

Jadi, udah kejawab ya guys waktu isoman Omicron berapa hari dan pastikan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan ya.




(suc/up)

Berita Terkait