Obat Gratis untuk Isoman COVID-Omicron, Beneran Ada yang Dapat Nggak Sih?

Obat Gratis untuk Isoman COVID-Omicron, Beneran Ada yang Dapat Nggak Sih?

Suci Risanti Rahmadania, Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Jumat, 04 Feb 2022 06:57 WIB
Obat Gratis untuk Isoman COVID-Omicron, Beneran Ada yang Dapat Nggak Sih?
Paket obat isoman COVID-19 (Foto: Dok. Pribadi)
Jakarta -

Di tengah gempuran varian Omicron, Kementerian Kesehatan menjanjikan obat gratis bagi pasien isoman (isolasi mandiri) COVID-19 di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Kenyataannya, ada saja kendala untuk mengaksesnya termasuk NIK (nomor induk kependudukan) tidak terdaftar.

Salah satunya dialami KZ, pasien COVID-19 di Bojongsari, Depok. Meski berstatus positif COVID-19 di PeduliLindiungi, ia tidak mendapatkan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan RI sebagaimana dijelaskan dalam alur pelayanan telemedicine dan paket obat gratis.

"Iya, saya tidak tahu kenapa tidak dapat pesan dari Kemenkes. NIK saya juga tidak terdaftar di telemedicine. Padahal hasil (positif) saya masuk ke PeduliLindungi dan berubah jadi warna hitam," ujar KZ saat dihubungi detikcom, Kamis (03/02/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KZ dinyatakan positif COVID-19 dengan gejala ringan berupa sakit tenggorokan, pilek, dan batuk. Pria yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1-2 ini juga sempat mengalami demam.

Meski tidak bisa mengakses telemedicine Kemenkes, KZ akhirnya mendapat obat gratis dari Puskesmas setempat. Ia mendapatkan layanan tersebut setelah dibantu oleh pengurus RT di tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya keluarga saya mengabarkan RT setempat, lalu RT mengabarkan puskesmas terdekat. Besoknya saya dichat puskesmas dan ditanya-tanya tentang gejala (COVID-19) yang saya rasakan. Trus saya disuruh ambil obat ke puskesmas. Karena saya tidak bisa keluar, jadi keluarga saya yang mengambilnya ke puskesmas," kata KZ

"Saya mendapatkan obat dari puskesmas berupa Favipiravir, Cetrizine, Paracetamol, Vitamin B, Vitamin C, dan Zinc, namun tidak dapat vitamin E," lanjutnya.

Ada juga yang berhasil dapat paket obat dari Kemenkes. Simak di halaman berikut.

Cerita berbeda datang dari Cecilia Henny Sukowati, pasien isoman COVID-19 yang juga tinggal di Depok, Jawa Barat. Sehari setelah dinyatakan positif COVID-19, ia mendapat pesan WhatsApp dari Kemenkes RI yang menyebut bahwa NIK-nya terdaftar sebagai pasien psoitif.

Pesan dari Kemenkes RI yang didapatnya mengarahkan Cecil untuk segera melakukan konsultasi, pengobatan, dan pengawasan terkait COVID-19. Sebagaimana dijanjikan, semua layanan tersebut tidak dipungut biaya.

"Di WhatsApp Kemenkes itu juga diarahin untuk konsultasi online gratis ke layanan telemedicine, itu pilihannya banyak.. ada halodoc, alodoc, dll. Aku pilih alodok, terus konsul online sama dokter yang sedang online," cerita Cecil saat dihubungi detikcom, Kamis (3/2/2022).

Saat berkonsultasi, Cecil diminta menjelaskan kondisinya. Mulai dari kondisi yang dirasakan, obat yang sudah dikonsumsi, hingga saturasi oksigen. Aturan isoman COVID-19 Kemenkes RI mengharuskan pasien memiliki oksimeter, alat untuk mengukur saturasi oksigen.

Oleh dokter yang melayani, Cecil dikategorikan sebagai pasien bergejala ringan dan bisa melanjutkan isoman di rumah. Dokter meresepkan obat yang antara lain terdiri dari parasetamol, multivitamin, dan antivirus Favipiravir.

Resep tersebut kemudian di-capture lalu di-upload di link yang disediakan. Dua hari kemudian, Cecil sudah mendapatkan paket obatnya.

"Tanggal 27 aku konsul onlinenya, tanggal 30 obatnya sampai," tutur Cecil.

Halaman 2 dari 2
(up/up)

Berita Terkait