Terinfeksi Omicron-COVID-19? Ini Cara Akses Telemedicine-Obat Gratis Kemenkes

ADVERTISEMENT

Terinfeksi Omicron-COVID-19? Ini Cara Akses Telemedicine-Obat Gratis Kemenkes

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Jumat, 28 Jan 2022 15:17 WIB
Asian senior video call with doctor telemedicine telehealth concept
Cara Akses Telemedicine-Obat Kemenkes (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nattakorn Maneerat)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan layanan telemedisin atau telemedicine bagi pasien isolasi mandiri (isoman) COVID-19 termasuk yang terinfeksi varian Omicron. Seperti diketahui, pasien bergejala ringan dan tanpa gejala (asimptomatis) harus isolasi mandiri atau terpusat mengingat jumlah kasus terus melonjak.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sasaran penggunaan layanan ini adalah pasien positif COVID-19 dan yang terinfeksi varian Omicron, baik tanpa gejala maupun bergejala ringan. Selain itu, pasien minimal berusia 18 tahun dan berdomisili di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi).

"Sasaran layanan telemedisin isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Dalam menyediakan layanan ini Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yaitu:

  • Aido Health
  • Alodokter
  • GetWell
  • Good Doctor
  • Halodoc
  • Homecare24
  • KlikDokter
  • KlinikGo
  • Lekasehat
  • LinkSehat
  • Mdoc
  • Milvik Dokter
  • ProSehat
  • SehatQ
  • Trustmedis
  • Vascular Indonesia
  • YesDok.

Dengan demikian, pasien COVID-19 termasuk yang terinfeksi varian Omicron bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis. Nah, untuk mengaksesnya, bisa melalui LINK INI.

Alur Layanan Telemedisin

Berikut alur layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19, termasuk Omicron:

1. Melakukan Tes PCR

Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Bisa Konsultasi dengan Dokter

Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya:

  • Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
  • Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
  • Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui LINK INI.

Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Paket Obat Gratis

Adapun paket obat gratis yang disediakan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:

Paket A untuk pasien tanpa gejala

Terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

Paket B untuk pasien bergejala ringan

Terdiri dari:

  • Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
  • Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab
  • Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Pilihan obat akan diberikan sesuai dengan gejala pasien. Sedangkan untuk pasien gejala sedang-berat harus dirawat di rumah sakit.



Simak Video "Ini Kelompok yang Rentan Tertular Omicron XBB"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)
Panduan Isoman OMICRON
Panduan Isoman OMICRON
13 Konten
Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT