Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Tak Setuju Wacana 300 Dokter Magang ke Aceh, IDI Usulkan Ini
BGN Buka Suara soal Insiden Siswa SD di Jakut Ditabrak Mobil MBG
Uji Ketajaman Otak, Cuma IQ Super yang Temukan Jawaban dalam 10 Detik