Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Menkes Sayangkan Bullying PPDS Unsri Terjadi, Junior Biayai Gaya Hidup Senior
SPPG Sindang Sari Buka Suara soal Viral Kepsek Lampung Sebut MBG Busuk
Temuan Pungli di Kasus Bullying PPDS Unsri, Junior Bayar 15 Juta per Bulan