Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Mengapa Kepesertaan PBI BPJS Dinonaktifkan? Begini Penjelasannya
Bisa Temukan Kata Tersembunyi? Harusnya Mudah Kalau Lolos Tes Buta Warna
Menkes Usul Orang Kaya Bayar Iuran BPJS Lebih Banyak daripada Orang Miskin