Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, 57 Orang Tewas dan 60 Korban Luka-luka
Viral MBG Bakal Disetop Setelah Lebaran, BGN Bilang Gini
Ahli Onkologi Soroti Fenomena Warga RI 'Eksodus' Medis ke Malaysia-Singapura