Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Menkes Bicara Dampak MBG ke Angka Stunting, Sudah Kelihatan?
Momen Waka BGN Baru Tegaskan Pegawainya Tak Boleh Jadi Owner SPPG
Menkes Titip Pesan ke BGN soal Prioritas Penerima MBG demi Turunkan Stunting