Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Viral MBG di Libur Sekolah Disebut Cuma Habiskan Anggaran, BGN Buka Suara
Viral Cerita Psikolog Dapat Klien Stres Bukan karena Pribadi tapi Masalah Negara
BPOM Temukan Produk Kopi yang Picu Kerusakan Ginjal hingga Gagal Jantung