Pasien COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dan asimptomatis kini tidak perlu lagi menjalani perawatan di rumah sakit. Rawat inap dan isolasi di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang-berat. Bagimana panduan isolasi mandiri? Cek di sini.
Komentar Terbanyak
Gegara Kabut Asap Karhutla RI, Sekolah di Malaysia Kembali Ditutup Sementara 5 Hari
Asap Karhutla Sudah Masuk Atmosfer DKI Jakarta, Begini Kata BMKG
Banyak Dikeluhkan saat Sewa Raket Padel, Kenapa Gripnya Sering Bau?