Pemerintah merekomendasikan pasien Corona positif Omicron yang tidak bergejala atau bergejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah. Kapan pasien Omicron dinyatakan sembuh?
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah kriteria sembuh dan selesai isolasi bagi pasien Omicron.
Bagi kasus COVID-19 Omicron yang tidak bergejala atau asimptomatik, isolasi dilakukan minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika mengalami gejala ringan, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Lebih lanjut, pemantauan gejala orang orang yang terinfeksi COVID-19 harus dilakukan secara teratur dan segera hubungi petugas kesehatan apabila terdapat gejala yang membahayakan.
Gejala membahayakan yang dimaksud di antaranya sesak atau kesulitan bernapas, sakit dada, kebingungan/penurunan kesadaran, tidak dapat berbicara/bergerak.
Kriteria pasien sembuh
- Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat menjalani isolasi secara mandiri (isoman) maupun isolasi terkendali (isoter) dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (termasuk pemeriksaan RT-PCR) pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Jika hasil negatif atau Ct lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
- Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien tetap melanjutkan isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
(kna/up)











































