Mayoritas pasien Omicron mengalami gejala yang ringan dan tingkat kesembuhannya tinggi. Bagi pasien Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, diimbau isolasi mandiri di rumah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat namun dari pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh.
"Sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen. Bagi pasien dengan kriteria tersebut wajib segera dibawa ke rumah sakit.
Kriteria gejala pasien COVID-19
Tanpa gejala
- Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
Gejala ringan
- Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.
Gejala sedang
- Pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
Gejala berat
- Pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen < 93 persen.
Kritis
- Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ.
Simak video 'Jokowi Minta Luhut-Airlangga Evaluasi Level PPKM':











































