Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah Jawa Bali PPKM Level 3

ADVERTISEMENT

Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah Jawa Bali PPKM Level 3

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 08 Feb 2022 06:23 WIB
Kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya DKI, mengalami penurunan. Namun bukan berarti virus Corona sudah hilang karena kita masih berperang melawan COVID-19.
Daftar wilayah Jawa Bali PPKM level 3. (Foto: dok detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek ke level 3. Berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, wilayah lain yang ikut masuk ke PPKM level 3 termasuk Bali, hingga Bandung.

PPKM berlevel Jawa Bali diperpanjang sejak 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022. Bagi wilayah yang masuk PPKM level tiga, kapasitas di mal hingga restoran dan bioskop dibatasi 60 persen, anak-anak wajib menunjukkan kartu vaksin COVID-19 saat masuk mal.

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM Jawa Bali.

DKI Jakarta

LEVEL 3

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

LEVEL 2

  • Kabupaten Lebak

LEVEL 3

  • Kota Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang.

Jawa Barat

LEVEL 1

  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Cianjur

LEVEL 2

  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Majalengka
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Garut

LEVEL 3

  • Kota Cirebon
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang

Simak wilayah lainnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Jabodetabek PPKM Level 3, Mal-Resto Kapasitas Maksimal 60 Persen"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT