Pasien Omicron yang sedang menjalani isolasi mandiri diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan yang dijual bebas atau 'obat warung' untuk mengatasi gejala ringan yang dikeluhkan seperti flu, batuk, atau sakit tenggorokan.
Namun ada hal penting yang harus tetap diperhatikan saat pasien akan mengkonsumsi obat tersebut.
"Kalau kasus Omicron tetap harus ditentukan mana yang bisa diberikan obat bebas. Bisa (minum obat yang dijual bebas), asal pasiennya masih gejala ringan," tutur spesialis penyakit dalam dr Indra Kurniawan, SpPD dari RS Meilia Cibubur saat dihubungi detikcom, Selasa (8/2/2022).
dr Indra mengatakan pasien yang boleh mengkonsumsi obat warung yang dijual bebas di pasaran hanya mereka yang bergejala ringan. Jika ada tanda-tanda perburukan gejala, pasien tetap harus segera berkonsultasi ke dokter untuk tindakan tambahan.
Secara umum, dr Indra menjelaskan ada 4 derajat keparahan COVID-19. yakni tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat. Jika awalnya ringan namun terjadi perburukan gejala seperti tanda ke arah pneumonia seperti demam, batuk, dan disertai sesak napas, dan saturasi oksigen di bawah 95 persen, pasien sudah masuk gejala sedang.
"Apabila terjadi perburukan gejala, harus periksa ke dokter, jadi jangan ngotot. Walaupun sudah minum obat batuk, pilek, tapi gejalanya makin parah, jangan ngotot dong itu tidak bisa lagi ditangani sendiri," tegas dr Indra.
Lihat juga video 'Gejala COVID Omicron Mirip Flu?':