Gejala dan Tanda-tanda COVID Omicron, Panduan hingga Kapan Selesai Isoman

ADVERTISEMENT

Gejala dan Tanda-tanda COVID Omicron, Panduan hingga Kapan Selesai Isoman

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 09 Feb 2022 20:29 WIB
SDN Jati 01 Pagi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, gelar swab PCR massal yang diikuti para guru. Hal itu dilakukan guna cegah penyebaran Corona di lingkungan sekolah
Gejala dan Tanda-tanda COVID Omicron, Panduan hingga Kapan Selesai Isoman (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Ciri-ciri Omicron sangat penting diketahui oleh masyarakat. Mengingat lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron lagi 'ngegas' terus tiap harinya. Bahkan, gara-gara varian ini, sejumlah pakar memprediksi Indonesia akan memasuki gelombang ke-3.

"Kita ketahui bahwa kasus COVID-19 mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam bulan Januari ini. Dan kita bisa melihat dari jumlah kasus, hampir setiap hari meningkat secara signifikan dan ini diprediksi kemungkinan karena kasus Omicron," tutur Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dalam webinar konferensi pers dan launching buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi ke-4, Rabu (9/2/2022).

"Karena memang beberapa laporan dari rumah sakit-rumah sakit yang merawat COVID-19 ini terlihat proporsi Omicron yang dirawat itu sudah hampir 60-70 persen yang saat ini di beberapa rumah sakit yang melaporkan," lanjutnya.

Lantas, Ciri-ciri Omicron seperti Apa Sih Gejalanya?

Sejumlah pakar mengklaim bahwa ciri-ciri Omicron umumnya mirip dengan flu biasa.

"Gejalanya mirip memang (dengan flu biasa) batuk, pilek, hidung tersumbat kemudian cairan di hidung atau meler, dan juga rasa lesu, lemah, demikian kadang demam, ini mirip flu biasa," kata dr Erlina Burhan, Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), pada konferensi pers virtual bertajuk 'Perkembangan Terkini kasus COVID-19 varian Omicron', Senin (24/1/2022).

Akan tetapi, ciri-ciri Omicron tak sepenuhnya mirip dengan flu biasa. dr Erlina mengungkap ada gejala khas yang paling banyak dialami pasien Omicron, seperti sakit tenggorokan.

Meskipun ciri-ciri Omicron mirip flu, namun varian ini juga bisa memicu gejala sedang hingga serius. dr Harish Chafle, konsultan senior-pulmonologi dan perawatan kritis di Rumah Sakit Global Parel, Mumbai, mengklasifikasikan ciri-ciri Omicron menjadi 3 kategori, yaitu gejala paling umum, kurang umum, dan tergolong serius. Berikut informasinya:

Ciri-ciri Omicron yang Paling Umum

  • Demam
  • Batuk
  • Kelelahan
  • Kehilangan indra penciuman dan rasa

Ciri-ciri Omicron yang Kurang Umum

  • Sakit tenggorokan
  • Sakit kepala
  • Nyeri
  • Diare
  • Ruam kulit
  • Perubahan warna pada jari tangan atau kaki
  • Mata merah atau iritasi

Ciri-ciri Omicron yang Tergolong Serius

  • Kesulitan bernapas atau sesak napas
  • Kehilangan bicara atau mobilitas
  • Kebingungan
  • Nyeri dada

Itu mengapa pemerintah terus mengenjot masyarakat untuk melakukan vaksinasi, terutama untuk kelompok prioritas, yakni lansia (lanjut usia) dan komorbid agar bisa meringankan gejala Omicron.

Bagaimana Cara Dapat Obat Gratis COVID-19 Jika Alami Ciri-ciri Omicron?

Bagi masyarakat yang merasakan ciri-ciri Omicron ringan atau tanpa gejala, bisa mendapatkan obat gratis COVID-19 dan layanan telemedicine.

Cara Dapat Obat Gratis

Dikutip dari laman resmi Kementian dan Kesehatan, berikut alurnya guys:

  1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
  2. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
  3. Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
  4. Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 platform layanan telemedicine

Cara Menggunakan Telemedicine

Sebagai informasi, telemedicine merupakan layanan konsultasi daring dengan dokter yang disediakan oleh Kemenkes. Hal ini berguna agar dokter dapat memantau pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Berikut adalah langkah menggunakan layanannya:

  • Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
  • Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
  • Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui LINK INI. Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
  • Pasien menunggu kiriman paket obat dan vitamin dari Kemenkes, yang akan dikirimkan melalui ekspedisi SiCepat.

Mengalami ciri-ciri Omicron? Ini Panduan Isoman Omicron di Rumah

Panduan isoman sangat penting diketahui oleh masyarakat yang mengalami ciri-ciri Omicron atau gejala agar menjalani isolasi mandiri (isoman) menjadi efektif dan optimal.

Namun, sebelum menjalani isoman di rumah, pasien harus memenuhi beberapa syarat untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Lantas, apa saja syaratnya? Simak berikut ini.

Syarat Klinis dan Perilaku

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk diisolasi sebelum diizinkan keluar

Syarat Rumah

  • Pasien yang terpapar varian Omicron harus tinggal di kamar terpisah
  • Tersedia kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter
  • Mempunyai peralatan pendukung

Apabila tidak memenuhi syarat klinis dan rumah, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas terpusat.

Informasi Waktu Isoman Bagi Pasien yang Alami Ciri-ciri Omicron

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, Kemenkes sudah mengatur waktu isoman untuk pasien yang menjalani isoman di rumah. Berikut ini jawabannya:

  1. Pasien COVID-19 varian Omicron yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  2. Pasien COVID-19 varian Omicron dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
  3. Pasien COVID-19 Omicron yang telah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasilnya negatif atau Ct> 35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
  4. Pasien COVID-19 Omicron yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter namun tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagai ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada huruf b angka 2) di atas.

Apabila pasien mengalami gejala sedang hingga berat, wajibkan dirawat di rumah sakit.

Nah itu guys, informasi lengkap tentang ciri-ciri omicron, cara dapat obat gratis COVID-19, dan panduan isoman menurut Kemenkes. Usahakan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran COVID-19, termasuk Omicron ini.

Simak Video 'Simak! Aturan Isoman Bagi Pasien Covid-19 Bergejala Ringan':

[Gambas:Video 20detik]



(suc/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT