Sukses Kendalikan COVID-19, Deretan Negara Ini Sudah Tak Wajibkan Masker!

Sukses Kendalikan COVID-19, Deretan Negara Ini Sudah Tak Wajibkan Masker!

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Rabu, 09 Feb 2022 22:16 WIB
Sukses Kendalikan COVID-19, Deretan Negara Ini Sudah Tak Wajibkan Masker!
Sederet negara sudah tak wajibkan masker (Foto: Getty Images/iStockphoto/Teerasak1988)
Jakarta -

Tren kasus COVID-19 dunia belakangan kembali melonjak usai varian Omicron mendominasi. Sebagai upaya mengakhiri pandemi, berbagai negara kembali memberlakukan aturan seperti pembatasan COVID-19 hingga kewajiban penggunaan masker di tempat umum.

Akan tetapi, beberapa negara kini mulai melonggarkan aturan tersebut karena dianggap sudah bisa mengendalikan pandemi COVID-19. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 di negaranya sudah mulai terlihat.

Dikutip detikcom dari berbagai sumber, berikut deretan negara yang tak lagi mewajibkan warganya menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Inggris

Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson pada akhir Januari 2022 mengatakan, warga tak perlu lagi menggunakan masker di tempat umum dan kebijakan paspor COVID-19 akan dicabut. Meski kasus COVID-19 masih meningkat, keterisian pasien di unit perawatan intensif dalam kondisi stabil, bahkan mulai turun.

Selain itu, pemerintah tak lagi menyarankan warganya untuk bekerja dari rumah dan kewajiban penggunaan masker akan dihapus di ruang kelas sekolah menengah.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah momen yang bisa kita banggakan dan pengingat tentang apa yang bisa dicapai negara ini ketika kita semua bekerja sama," ungkap PM Boris Johnson dikutip dari BBC, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, Sekretaris Kesehatan Sajid Javid mengatakan program vaksin, pengujian dan pengembangan perawatan COVID-19 digabungkan untuk membuat 'beberapa pertahanan terkuat di Eropa', memungkinkan Inggris bisa 'kembali ke kehidupan normal'.

Para pejabat mengatakan bahwa hampir 84 persen orang yang berusia di atas 12 tahun di Inggris telah mendapatkan dosis vaksin kedua mereka, dan dari mereka yang memenuhi syarat, 81 persen telah menerima suntikan booster mereka.

2. Prancis

Negara di kawasan Eropa lain yang melonggarkan aturan COVID-19 yakni Prancis. Sejak 2 Februari 2022, pemerintah tak lagi mewajibkan warganya menggunakan masker di tempat umum sebagai upaya memudahkan kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Prancis juga sudah mengizinkan penyelenggaraan konser, pertandingan olahraga dan acara lainnya. Namun, aturan work from home (WFH) masih direkomendasikan.

"Kami telah melihat perubahan tren (kasus COVID-19) menurun selama beberapa hari terakhir dengan lebih sedikit kasus yang dilaporkan setiap hari, daripada tujuh hari sebelumnya," ungkap Juru Bicara Pemerintah Prancis Gabriel Attal, dikutip France24, Rabu (9/2/2022).

3. Denmark

Masih di Eropa, Denmark juga telah mencabut semua aturan pembatasan COVID-19. Penggunaan masker tidak diwajibkan lagi agar masyarakat bisa kembali beraktivitas tanpa masker dan berkumpul di tempat umum.

Pelonggaran itu dilakukan ketika Denmark mencatat sekitar 40.000 hingga 50.000 kasus COVID baru setiap hari atau 1 persen dari 5,8 juta penduduk negara itu. Hanya beberapa pembatasan yang masih diberlakukan, seperti ke para pelancong yang tidak divaksinasi, yang datang dari negara non-Schengen.

Tak hanya itu, lebih dari 60 persen orang Denmark telah menerima dosis ketiga, satu bulan lebih cepat dari jadwal otoritas kesehatan. Ini jauh mengungguli rata-rata Uni Eropa yang hanya di bawah 45 persen.

4. Swedia

Sejak 9 Februari 2022, Swedia ikut bergabung dengan negara-negara Eropa lain dengan menghapus aturan pembatasan COVID-19. Warga tidak lagi memerlukan persyaratan sertifikat vaksin, penggunaan masker di tempat umum, dan pembatasan kontak sosial juga sudah dilonggarkan.

Tak berbeda jauh dari Denmark, alasan pemerintah Swedia melonggarkan pembatasan COVID-19 karena 80 persen dari seluruh penduduk Swedia di atas usia 50 tahun menerima vaksin tiga dosis atau booster. Kemudian peningkatan infeksi Omicron di negaranya, diklaim tidak membenani tenaga medis dan rumah sakit.

5. Italia

Ikuti jejak negara tetangga, mulai Jumat (11/2/2022) pemerintah Italia juga akan melonggarkan aturan pembatasan COVID-19. Aturan wajib masker yang dicabut baru akan berlaku di sejumlah tempat umum di luar ruangan.

Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza mengumumkan pelonggaran aturan ini setelah tren vaksinasi COVID-19 sudah melampaui 90 persen. Tak hanya itu, tetapi vaksinasi booster dan vaksinasi usia anak juga cukup tinggi di Italia.

"Ada 91 persen warga Italia di atas usia 12 tahun yang telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19, 88 persen telah mendapatkan dua dosis dan telah menyelesaikan siklus primer. Hampir 35 juta orang juga telah mendapatkan booster," kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza kepada wartawan.

6. Beberapa Negara Bagian di Amerika Serikat

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga mulai mencabut aturan wajib masker di tempat umum dan dalam ruangan. Beberapa negara bagian yang mencabut mandat wajib masker yakni New York, New Jersey, California, Connecticut, Delaware, dan Oregon.

Beberapa negara bagian itu mengklaim bahwa kasus COVID-19 mengalami penurunan, sehingga aman untuk mencabut mandat wajib masker.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(any/naf)

Berita Terkait