Bye Corona! Negara Bagian AS Ramai-ramai Tinggalkan Aturan Wajib Masker

Bye Corona! Negara Bagian AS Ramai-ramai Tinggalkan Aturan Wajib Masker

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 09 Feb 2022 11:47 WIB
Bye Corona! Negara Bagian AS Ramai-ramai Tinggalkan Aturan Wajib Masker
Foto: Getty Images/Spencer Platt
Jakarta -

Negara-negara bagian Amerika Serikat mulai mencabut aturan wajib masker di tempat umum dan di dalam ruangan. Teranyar, otoritas New York akan mengakhiri aturan wajib masker dalam pekan ini menyusul kasus Corona yang diklaim menurun.

Dikutip dari New York Times, mandat wajib memakai masker telah mendapat penentangan lewat pengadilan. Alih-alih memperpanjang aturannya, gubernur New York Kathy Hochul memutuskan belum memperbarui aturan wajib memakai masker.

Hochul menyebut mandat masker secara umum bersifat sementara saat pertama kali memberlakukannya pada 31 Desember. Ketika itu varian Omicro yang sangat menular tengah memicu lonjakan kasus COVID-19 dan mengancam sistem kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat di beberapa negara bagian Amerika Serikat juga ramai-ramai mencabut mandat wajib masker, di antaranya New Jersey, California, Connecticut, Delaware, dan Oregon.

Di negara-negara bagian itu, pihak berwenang menyebut gelomabang gelombang COVID-19 yang dipicu Omicron, tingkat rawat inap dan angka kematian, yang melanda AS selama musim liburan akhir tahun 2021, sudah mulai turun.




(kna/up)

Berita Terkait