Pasien COVID-19 Omicron umumnya mengeluhkan gejala ringan seperti batuk pilek menyerupai infeksi flu biasa. Jarang dari mereka yang mengalami gejala COVID-19 seperti demam atau gejala berat, khususnya yang sudah divaksinasi COVID-19 lengkap.
Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Apt Zullies Ikawati menyebut pasien yang terinfeksi varian Omicron bisa-bisa saja mengonsumsi 'obat warung' atau obat yang bebas dibeli tanpa resep dokter. Namun ia lebih menyarankan untuk membeli obat di toko obat yang ada izinnya.
"Saya sarankan membeli minimal di toko obat, toko obat itu relatif berizin, paling tidak di toko obat ada asisten apoteker yang bertanggung jawab. Sehingga cara penyimpanan obat lebih memenuhi persyaratan," terang Prof Zullies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Prof Zullies menjelaskan keamanan dari obat warung merujuk pada obat yang dijual bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau di kemasan, yang artinya bisa dibeli tanpa resep dokter.
"Secara umum obat itu berdasarkan kegunaannya dibagi menjadi beberapa. Jadi ada obat bebas dengan lingkaran hijau, ada obat bebas terbatas lingkaran biru, ada obat keras lingkaran merah," tambahnya.
"Obat ini dari segi keamanan dianggap cukup aman sehingga orang bisa membeli tanpa resep dan biasanya obat ini sifatnya untuk mengurangi gejala. Jadi simtomatik, bukan sebagai kuratif (untuk menghilangkan penyebab)," pungkasnya.
(ayd/fds)











































