PM Inggris Bakal Cabut Aturan Isoman COVID-19, Ini Alasannya

PM Inggris Bakal Cabut Aturan Isoman COVID-19, Ini Alasannya

Ayunda Septiani - detikHealth
Kamis, 10 Feb 2022 18:36 WIB
PM Inggris Bakal Cabut Aturan Isoman COVID-19, Ini Alasannya
Ilustrasi PM Inggris akan mencabut aturan isoman pasien COVID-19. Foto: BBC World
Jakarta -

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan rencananya untuk segera mencabut kebijakan wajib isolasi mandiri (isoman) bagi pasien yang terinfeksi positif COVID-19.

Aturan tersebut akan mulai pada akhir Februari 2022. Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah setempat dalam mempercepat rencana hidup berdampingan dengan virus Corona.

Sebagian besar kebijakan pembatasan akibat COVID-19 di Inggris dicabut pada Juli 2021 lalu. Kemudian pada Januari 2022, rencana cadangan untuk menekan penyebaran varian Omicron juga dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat berlanjutnya tren yang baik dalam data, saya berharap dapat mengakhiri kebijakan pembatasan domestik yang tersisa, termasuk aturan wajib isolasi mandiri jika ada terkonfirmasi positif (COVID-19) satu bulan lebih awal," ucap Johnson, dikutip dari Reuters.

Awalnya, kebijakan pembatasan COVID-19 di Inggris akan kadaluarsa pada 24 Maret 2022. Johnson juga pernah mengatakan, ia memang ingin mengakhiri kebijakan pembatasan Corona lebih cepat jika memungkinkan.

Saat ini, pasien positif COVID-19 di Inggris wajib menjalani isolasi selama lima hari.

ADVERTISEMENT

Johnson berencana memaparkan rencana hidup bersama COVID-19 kepada parlemen Inggris pada 21 Februari mendatang.

Selain aturan isolasi bagi pasien positif, aturan bagi pelaku perjalanan ke Inggris juga diperlonggar. Mulai Jumat (11/2/2022) besok, pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi tak perlu menjalani tes COVID-19 setibanya di Inggris.

Sedangkan mereka yang belum divaksinasi kini tak wajib untuk karantina saat tiba, meskipun mereka masih harus menjalani tes COVID-19.

Inggris terus melonggarkan aturan pembatasan kegiatan karena kasus rawat inap akibat COVID-19 terus menunjukkan penurunan, meskipun kasus harian masih berada di atas 60.000 infeksi.

Saat ini, rata-rata kasus COVID-19 harian berada di angka 64.000 infeksi. Angka ini merupakan angka terendah sejak pertengahan Desember lalu. Kemudian pada Rabu (9/2/2022), kasus kematian tercatat sebanyak 276 jiwa.




(ayd/up)

Berita Terkait