Gejala Omicron Mirip Flu, Kapan Boleh Pakai Obat Warung? Ini Saran Kemenkes

Vidya Pinandhita - detikHealth
Kamis, 10 Feb 2022 19:00 WIB
Penjelasan Kemenkes perihal kapan pasien COVID-19 boleh mengkonsumsi obat warung. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kasus baru harian COVID-19 di Indonesia terus meroket disebabkan meluasnya varian Omicron. Mengingat gejala infeksi Omicron mirip dengan flu seperti batuk, sakit tenggorokan, serta hidung meler dan mampet, obat macam apa yang boleh dibeli masyarakat di warung dan gerai-gerai untuk meredakan gejala COVID-19 varian Omicron?

"Tentunya obat-obat yang sifatnya obat bebas. Mungkin kita tahu salah satu upaya untuk meningkatkan imunitas kita kalau positif COVID dan tidak bergejala adalah dengan minum vitamin," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual terkait Update Perkembangan COVID-19, Kamis (10/2/2022).

"Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas, kemudian obat penurun panas merupakan obat yang berwarna hijau jadi bisa dibeli dengan bebas tidak perlu resep dokter," sambungnya.

Namun untuk obat-obatan yang memerlukan resep dokter, dr Nadia mengingatkan masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter lebih dulu.

Kemudian jika gejala pasien COVID-19 tak kunjung reda setelah mengkonsumsi obat-obatan yang dibeli di warung, dr Nadia menganjurkan masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan.

"Tapi obat-obat lain yang tentu perlu resep dokter sebaiknya melakukan konsultasi," beber dr Nadia.

"Walaupun bisa beli obat penurun panas, tapi kalau kemudian demamnya tidak turun demamnya tambah berat, segera ke fasyankes itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," pungkasnya.



Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"

(vyp/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork