Indonesia belakangan ini mengalami lonjakan kasus COVID-19 setiap harinya akibat varian Omicron yang lagi 'ngegas'. Bahkan, berdasarkan data terakhir per Jumat (11/2/2022), Indonesia mencatat 40.489 kasus baru COVID-19.
Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Prof dr Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS, angka tersebut belum puncak (peak) COVID-19 dan diprediksi akan datang sekitar dua hingga tiga minggu ke depan.
"Kita melihat dua sampai tiga minggu ke depan kemungkinannya akan terjadi peak (puncak) saat dua sampai minggu ke depan. Oleh karena itu, maka tentunya kita semua harus mewaspadai ini untuk terjadinya kemungkinan peningkatan jumlah kasus yang besar," ujar dr Abdul Kadir, dalam konferensi pers virtual terkait Update Perkembangan COVID-19, Kamis (10/2/2022).
dr Kadir juga mengungkapkan gejala yang ditimbulkan dari varian Omicron ini tak separah COVID-19 lainnya, seperti Delta. Walaupun begitu, Omicron sangat berbahaya untuk lansia (lanjut usia), komorbid, anak-anak, dan orang yang belum divaksinasi.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan , dr Siti Nadia Tarmizi, memberikan arahan kepada masyarakat terkait hal yang harus dilakukan apabila habis bertemu seseorang yang positif Omicron. Menurutnya, ada tiga hal penting yang wajib dilakukan, yaitu:
- Segera melakukan tes COVID-19 untuk mengetahui positif atau tidak
- Apabila hasilnya negatif, tetap harus dikarantina selama 5 hari
- Setelah 5 hari, dianjurkan untuk melakukan tes kembali.
"Berarti kita itu termasuk kontak erat, jadi segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif atau tidak. Kalaupun hasilnya negatif, kita harus karantina karena kita tahu ada masa inkubasi dari virus ini yang mungkin pada waktu kita tes itu belum positif. Jadi kita karantina selama 5 hari dan di hari ke 5 kita melakukan tes kembali," ucap dr Nadia saat ditanya detikcom.
Berbicara tentang tes COVID-19, Kemenkes juga merilis 114 laboratorium tes COVID-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya yang terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes loh. Laboratorium tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan layanan telemedicine dan obat gratis.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah dan ingin mendapatkan pelayanan telemedicine, wajib melakukan tes COVID-19 di 114 laboratorium yang telah disediakan ya.
Penting! Informasi ini hanya dikhususkan untuk pasien COVID-19 bergejala ringan atau tanpa gejala. Pasien yang bergejala sedang hingga berat wajib dirawat di rumah sakit.
Dikutip dari Promkes.go.id, Jumat (11/2/2022), berikut daftar 114 laboratorium di DKI Jakarta dan sekitarnya yang terafiliasi Kemenkes RI:
DKI Jakarta
- Lab Kimia Farma
- Lab Prodia
- Lab RS Mayapada
- Lab Intibios
- Lab Klinik Pramita Jakarta
- Lab PCR BUMAME
- Lab Khusus Swabaja
- Lab Khusus Fastlab
- Lab Khusus Quick Test
- Lab Khusus Briotest Medica Prima
- Lab Khusus SmartcoLab
Jakarta Barat
- RS Jantung Harapan Kita
- RS Kanker Dharmais
- RS Anak dan Ibu Harapan Kita
- Lab. FK Univ Tarumanegara
- Genelab
- RS Pelni
- Lab RS Puri Indah Pondok Indah
- Lab RSUD Cengkareng, Jakarta
- Lab RS Grha Kedoya
- Lab RS Ciputra Citra Garden City
- Lab Klinik Utama Rosela Indah
- Lab RS Royal Taruma
- Lab Klinik Utama Satria Medika
- Lab Klinik Permata Indah
- Lab Klinik Bioprima
- Lab Klinik dr. Sander B
- Lab RS Cendana
- Lab RS Bina Sehat Mandiri
- Lab PCR RS Ukrida
(suc/up)