BPOM RI Tanggapi Penarikan 3 Produk Susu Bayi di AS, Apa Saja?

BPOM RI Tanggapi Penarikan 3 Produk Susu Bayi di AS, Apa Saja?

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Senin, 21 Feb 2022 20:46 WIB
BPOM RI Tanggapi Penarikan 3 Produk Susu Bayi di AS, Apa Saja?
Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI angkat bicara soal penarikan produk susu formula bayi di Amerika Serikat. Penarikan terkait dugaan kontaminasi Cronobacter sakazakii dan Salmonella Newport.

Melalui keterangan pers, BPOM menjelaskan adanya peringatan dari The US Food and Drug Administration (FDA) untuk menggunakan produk susu formula bayi pada 17 Februari 2022. Produk yang dimaksud memiliki nama dagang sebagai berikut:

  • Similac
  • Alimentum
  • Elecare

Ketiganya diproduksi di fasilitas Abbott Nutrition di Sturgis, Michigan, AS. Terkait peringatan tersebut, Abbott Nutrition telah memulai penarikan sukarela atas produk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM RI menegaskan, ketiga produk yang dimaksud dalam peringatan FDA tidak diedarkan di Indonesia. Produk dengan nama dagang Similac memang ada di Indonesia, didaftarkan oleh PT Abbott Products Indonesia dan diproduksi Abbott Nutrition di Michigan, tetapi tidak sama dengan yang ditarik di AS.

"Produk dengan nama dagang Similac yang beredar di Indonesia adalah Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier/HMF) dan bukan merupakan formula bayi," tulis BPOM.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, PT Abbott Products Indonesia tetap melakukan penarikan sukarela terhadap produk Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier) yang beredar di Indonesia. Penarikan dikawal oleh BPOM.




(up/up)

Berita Terkait