Sejumlah warga RI mengeluh tak mengalami perubahan status di PeduliLindungi walau sudah sembuh dari COVID-19. Meski hasil PCR sudah sudah negatif, status di PeduliLindungi masih hitam dan tak kunjung berubah menjadi hijau. Seperti apa penjelasan Kementerian Kesehatan?
Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menjelaskan bahwa sebelumnya, exit tes COVID-19 dengan PCR harus dilakukan dua kali untuk mengubah status hitam menjadi hijau pada orang yang sempat positif COVID-19. Meski hasil exit tes pertama negatif, status di PeduliLindungi tidak akan langsung berubah menjadi hijau. Setelah tes PCR kedua menunjukkan negatif COVID-19, barulah status berubah menjadi hijau.
Namun mulai malam ini, prosedur tersebut tidak lagi berlangsung. Orang yang sempat positif COVID-19 cukup melakukan satu kali exit tes COVID-19 dengan PCR. Jika hasil sudah negatif, status hitam di PeduliLindungi akan langsung berubah menjadi hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebelumnya) PCR dua kali yaitu di hari H+5, itu hari keenam. Melainkan exit tes pertama negatif, kemudian dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya," ujar Setiaji dalam konferensi pers virtual terkait update perkembangan COVID-19 di Indonesia, Selasa (22/2/2022).
"Untuk mulai nanti malam, untuk exit test PCR kedua tidak diperlukan. Hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR, dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif, otomatis status PeduliLindungi menjadi hijau. Kalau kemarin-kemarin harus dua kali, jadi banyak pertanyaan 'kok saya sudah negatif hari kelima tapi masih hitam?' Kita sederhanakan lagi, tidak diperlukan lagi exit tes kedua," imbuhnya.
Terakhir ia menegaskan, exit tes COVID-19 pada pasien COVID-19 harus menggunakan metode PCR agar status di PeduliLindungi bisa berubah menjadi hijau. Pasalnya, PCR adalah 'gold standard' metode pemeriksaan COVID-19.
Apabila tidak melakukan tes PCR, maka isolasi dilakukan hingga hari ke-10.
(vyp/up)











































