Pemerintah mempersingkat interval vaksin booster COVID-19. Jika sebelumnya harus menunggu 6 bulan setelah pemberian dosis kedua, kini cukup diberi jeda 3 bulan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan lebih dahulu memangkas interval vaksin booster untuk lansia. Kini kebijakan tersebut diperluas untuk masyarakat umum.
Berikut poin-poin yang disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu, dalam edarannya, Jumat (25/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster).
- Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
- Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.
Salah satu pertimbangan yang mendasari kebijakan ini adalah semakin meningkatkan kasus COVID-19 belakangan ini. Lonjakan COVID-19 diperkirakan masih berpeluang terjadi hingga awal Maret 2022.
NEXT: Vaksin booster yang bisa digunakan.
Saksikan juga: 120 Mangkok Per Hari, Pria di Depok Sudah Bagikan 18 Ribu Bubur gratis
Vaksin booster yang bisa digunakan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI adalah sebagai berikut:
Booster untuk penerima vaksin Sinovac:
- Homolog vaksin Sinovac (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Pfizer (setengah dosis)
- Heterolog vaksin AstraZeneca (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Zifivax (dosis penuh)
Booster untuk penerima vaksin Pfizer:
- Homolog vaksin Pfizer (dosis penuh)
- Heterolog vaksin AstraZeneca (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin AstraZeneca:
- Homolog vaksin AstraZeneca (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Pfizer (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Moderna:
- Homolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Janssen:
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Sinopharm:
- Heterolog vaksin Zifivax (dosis penuh)
Saksikan juga: 120 Mangkok Per Hari, Pria di Depok Sudah Bagikan 18 Ribu Bubur gratis











































